• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 15 September 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi CSR BI hingga Wakil Lampung

Redaksi by Redaksi
8 Agustus 2025
in Lampung, Nusantara, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Jelajah.co — Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dua anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024 sebagai tersangka dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) menilai langkah KPK tersebut penting untuk membongkar praktik penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, namun diduga dinikmati oknum tertentu.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja KPK. Seluruh anggota DPR RI Komisi XI, termasuk wakil dari Lampung, perlu diperiksa jika ada indikasi keterlibatan,” kata Ketua DPP AKAR, Indra Musta’in, di Bandarlampung, Kamis (7/8/2025).

BACA JUGA

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

13 September 2025

Menag: UIN Harus Cetak Cendekiawan Muslim, Bukan Sekadar Ilmuwan

13 September 2025

Ketua Aliansi PEMATANK, Suadi Romli, menegaskan pihaknya telah menyampaikan laporan resmi ke KPK terkait tiga anggota DPR RI asal Lampung. “Kasus ini jangan berhenti pada dua nama yang sudah diproses. Semua yang terlibat harus diungkap, termasuk yang berasal dari Lampung,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ketua LSM Keramat, Sudirman. Menurutnya, modus korupsi dengan memanfaatkan dana CSR sangat merugikan publik. “Dana CSR itu untuk pemberdayaan masyarakat, bukan untuk bancakan elit. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Dalam laporan yang disampaikan tiga LSM tersebut, terdapat tiga anggota DPR RI asal Lampung periode 2019–2024 yang disebut menerima aliran dana CSR BI. Sampai berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana tersebut, termasuk yang mengarah ke pihak-pihak lain di luar dua tersangka awal.

Sebagai bentuk komitmen, tiga LSM ini berencana menggelar aksi dukungan moral langsung di kantor KPK RI dalam waktu dekat. “Kami ingin menunjukkan bahwa rakyat Lampung mendukung penuh pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” pungkas Indra Musta’in. (*/Aby)


Kronologi Singkat Kasus CSR BI

  • Desember 2024 – KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

  • Awal 2025 – Sejumlah yayasan mulai diperiksa oleh KPK. Dana CSR BI diketahui disalurkan ke berbagai yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR RI.

  • Juli 2025 – Laporan dari berbagai pihak, termasuk aliansi LSM Lampung, masuk ke KPK dengan menyebut dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPR RI, termasuk dari daerah pemilihan Lampung.

  • 6 Agustus 2025 – Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengumumkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, telah dipanggil terkait penyidikan.

  • 7 Agustus 2025 – Aliansi AKAR, KERAMAT, dan PEMATANK di Lampung menyatakan apresiasi terhadap KPK serta mendesak agar semua nama yang disebut dalam laporan diperiksa tanpa tebang pilih.

Previous Post

Rektor UIN RIL Lantik Pejabat Akademik Baru Sisa Masa Jabatan 2022–2026

Next Post

Membisu di Balik Gemuruh Perubahan: Nadiem Makarim dan Dugaan Korupsi Google Cloud

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Suara Perlawanan Teladas: Menantang Raksasa Tebu SGC

17 Agustus 2025

Dikembalikan ke Kursi Lama: Kisah Seorang Pejabat Perikanan yang Tenang Meski Tersisih

25 Agustus 2025

Gemparin Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Pasca Penggerbekan “Pesta Narkoba” Pengurus HIPMI Lampung

5 September 2025

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Reforma Agraria Jadi Sorotan, Mahasiswa Lampung Desak Ukur Ulang HGU PT SGC

1 September 2025

Permainan Sandiwara Sosial Media Para Pejabat Publik

23 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.