Jakarta, Jelajah.co – Tiga LSM asal Lampung melakukan aksi demonstrasi serentak di Jakarta, menuntut pengusutan tuntas terhadap dua dugaan kasus besar: skandal kejahatan korporasi Sugar Group Companies (SGC) dan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia senilai Rp1,6 triliun.
Aksi digelar di dua titik strategis, yakni Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/6/2025). Ketiga LSM tersebut adalah Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Kramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank).
Desakan Penetapan Tersangka Petinggi SGC
Di depan Kejaksaan Agung RI, massa mendesak penegakan hukum atas dugaan pelanggaran serius yang dilakukan SGC, termasuk suap terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebesar Rp70 miliar, pengemplangan pajak, penyerobotan lahan adat, hingga ketimpangan Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami menuntut agar Kejagung segera menetapkan petinggi SGC, termasuk Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, sebagai tersangka. Kami juga mendesak penyitaan seluruh aset yang berkaitan dengan kasus ini,” tegas Indra Musta’in, Ketua LSM Akar Lampung.
Aliansi mengungkap temuan aliran dana senilai Rp915 miliar dan 51 kilogram emas yang diduga digunakan sebagai pelicin dalam perkara hukum SGC. Luas lahan HGU SGC yang disebut-sebut bervariasi antara 62.000 hingga 124.092 hektare juga dipertanyakan legalitasnya, karena diduga mencaplok kawasan adat dan konservasi.
Suhadi Romli, Ketua LSM Pematank, menyebut kasus ini sebagai bentuk nyata dari kekuasaan korporasi yang mempermainkan hukum.
“Penyerobotan lahan adat, pengemplangan pajak, hingga suap ke pejabat MA membuktikan sistem hukum kita sedang diacak-acak kekuatan modal. Penetapan tersangka terhadap elite SGC adalah ujian integritas bagi Kejaksaan Agung,” ujar Suhadi.
Dalam aksi itu, aliansi juga menyerahkan laporan resmi kepada bagian pengaduan Kejagung RI dan meminta penggeledahan segera dilakukan terhadap kantor PT SGC di Lampung.
Soroti Skandal Dana CSR BI di KPK
Secara bersamaan, massa juga bergerak ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka mendesak lembaga antirasuah segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia sebesar Rp1,6 triliun.
Dana yang seharusnya untuk beasiswa dan pemberdayaan UMKM ini, menurut massa aksi, malah dialirkan ke yayasan fiktif dan digunakan sebagai logistik kampanye sejumlah politisi.
“Sudah hampir setahun sejak KPK melakukan penggeledahan, tapi belum ada satu pun tersangka. Ini mencederai integritas penegakan hukum,” kritik Indra lantang.
Dalam orasinya, massa menyebut tiga nama anggota DPR RI dari Dapil Lampung, yakni Ela Siti Nuryamah (PKB), Marwan Cik Asan (Demokrat), dan Ahmad Junaidi Auly (PKS), sebagai pihak yang patut diperiksa karena diduga ikut menikmati dana CSR untuk kepentingan pribadi dan politik.
Aliansi juga mengungkap sejumlah modus seperti pengadaan ambulans untuk kampanye, pengadaan alat cetak logistik pemilu, dan bantuan UMKM fiktif atau tidak tepat sasaran.
Ultimatum Aksi Lanjutan
Aksi diwarnai dengan spanduk, poster, dan yel-yel moral menolak pembiaran terhadap korupsi dan kejahatan korporasi. Massa memberi tenggat waktu 14 hari kepada KPK untuk menetapkan tersangka.
“KPK harus menjawab pertanyaan publik dengan tindakan nyata. Dana CSR BI bukan untuk dijadikan celengan politik,” tegas Sudirman Dewa, Ketua LSM Kramat.
Ia menyatakan bahwa jika dalam dua pekan ke depan tidak ada perkembangan berarti, aliansi siap kembali turun ke jalan dan memobilisasi aksi lanjutan serentak di Jakarta dan Lampung.
“Kami tidak akan diam. Ini perjuangan melawan kezaliman yang merampas hak rakyat dan memperkosa keadilan hukum,” pungkasnya. (Red)