• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 26 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Aliansi Tiga LSM Lampung Ultimatum Pemerintah Terkait Pajak SGC: Jangan Ada ‘Main Bawah Meja’

Redaksi by Redaksi
13 Juni 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Jelajah.co – Pasca aksi unjuk rasa yang digelar oleh tiga elemen masyarakat, DPP Akar Lampung, LSM Kramat, dan DPP LSM Pematank di Kantor Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung langsung bergerak cepat.

Tim yang dipimpin Kepala Bapenda, Slamet Riadi, melakukan kunjungan langsung ke kantor PT Sugar Group Companies (SGC) pada hari kamis, 12 Juni 2025, dalam rangka penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta koordinasi penggalian potensi Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat.

Kunjungan tersebut disambut oleh perwakilan manajemen SGC, Saeful Hidayat. Menurut Slamet, langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan SGC terhadap kewajiban perpajakan daerah serta menggali potensi tambahan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Tolak Keras Pesta Ghoib Halloween di Viper, Masyarakat Ancam Geruduk Lokasi Jika Pemkot Diam

23 Oktober 2026

Rp202 Miliar Anggaran PUPR Pesisir Barat Dipersoalkan, GASAK Siap Geruduk Kejagung-KPK

23 Oktober 2026

Dalam penelusuran awal, Bapenda menemukan data kendaraan bermotor milik SGC yang belum melunasi PKB. Selain itu, pihaknya juga meminta klarifikasi atas penggunaan alat berat dan pemanfaatan air permukaan dalam operasional perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, tiga organisasi masyarakat yang tergabung dalam aliansi DPP Akar Lampung, Kramat, dan DPP Pematank menggelar konferensi pers di Kantor DPP Akar Lampung, menegaskan bahwa persoalan pajak SGC telah lama menjadi sorotan mereka.

“Persoalan pajak SGC tidak sepenuhnya dibayarkan sesuai ketentuan, termasuk pajak air permukaan, pajak air bawah tanah, hingga pajak kendaraan alat berat yang kami duga belum dibayar,” tegas Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, Jumat (13/6/2025).

Indra juga meminta Bapenda untuk melakukan audit menyeluruh sejak awal berdirinya SGC di Lampung, bukan hanya pada beberapa tahun terakhir. Ia menyoroti potensi besar pajak dari produksi gula dan etanol yang selama ini dihasilkan oleh SGC, yang terdiri dari empat perusahaan di bawahnya.

“Jika sekali panen mereka bisa menghasilkan 500.000 ton, berapa besar pajak 10 persen dari penjualan yang seharusnya disetorkan kepada negara? Belum lagi PPN dari produksi etanol. Ini harus diselidiki,” tambahnya.

Indra juga mendesak Bapenda untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, terdapat indikasi bahwa penguasaan lahan oleh SGC di lapangan jauh melebihi kontrak yang tercatat, yang dapat menimbulkan kerugian dari sisi Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ketua LSM Kramat, Sudirman, turut menegaskan agar Bapenda tidak bermain-main dalam penanganan kasus ini.

“Kami minta Bapenda serius. Jangan sampai ada permainan di bawah meja. Kalau ini bocor halus, kami siap kepung kantor Bapenda dan melaporkan ke Kejagung maupun KPK,” ujarnya lantang.

Senada, Ketua DPP LSM Pematank, Suadi Romli, menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan membongkar dugaan pelanggaran perpajakan yang dilakukan oleh SGC.

“Kami akan terus berjuang, apalagi ini momentum di masa kepemimpinan Gubernur Lampung yang baru, Rahmat Mirzani Djausal. Kami ingin melihat keseriusan pemerintah provinsi Lampung dan aparat penegak hukum dalam membongkar persoalan ini,” tegasnya.

Aliansi masyarakat ini mengaku telah memberikan masukan langsung kepada Bapenda agar menurunkan tim teknis yang mampu mengecek secara rinci titik-titik penggunaan air bawah tanah dan kesesuaian dengan perizinan yang terdaftar.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perizinan yang tercatat berbeda jauh dengan kondisi sebenarnya. Ini tidak boleh dibiarkan,” pungkas Romli.

Ketiga organisasi tersebut berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, dan mendorong adanya transparansi serta penegakan hukum terhadap setiap potensi pelanggaran perpajakan oleh perusahaan besar seperti SGC.

Previous Post

Tiga LSM Lampung Demo di Jakarta, Desak Kejagung dan KPK Usut Skandal SGC dan Dana CSR BI

Next Post

Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN 2025 di UIN Raden Intan Lampung

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Pencarian Berakhir Duka, Rehan 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Gosong Iring Witu Buntok

1 Oktober 2026

Kejari Barsel Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp27 Miliar, Anggaran 2023-2024 Jadi Fokus

29 September 2026

UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026

2 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.