Bandarlampung, Jelajah.co — Tiga aliansi LSM di Lampung, yakni Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), menegaskan komitmennya untuk terus mengawal polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Sugar Group Companies (SGC).
Ketiganya berencana menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPR RI dan Kementerian ATR/BPN pada Senin, 13 Oktober 2025, untuk menuntut penyelesaian konflik agraria yang telah berlarut-larut. Hal ini disampaikan langsung oleh masing-masing pimpinan LSM di Kantor DPP AKAR Lampung, Kamis (09/10/2025).
Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan kepada Panitia Khusus Agraria DPR RI dan Kementerian ATR/BPN agar segera melakukan langkah nyata dalam penyelesaian konflik lahan.
“Kami mendesak Pansus DPR RI agar segera menyelesaikan konflik agraria dengan melakukan ukur ulang lahan HGU milik PT SGC,” ujar Indra Musta’in.
Sementara itu, Ketua LSM KERAMAT, Sudirman, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila DPR RI dan kementerian terkait mengabaikan persoalan ini.
“Kami akan terus turun ke lapangan dan menyampaikan aspirasi masyarakat hingga konflik antara PT SGC dan masyarakat benar-benar selesai tanpa merugikan pihak mana pun,” tegas Sudirman.
Ketua LSM PEMATANK, Suadi Romli, menambahkan bahwa gerakan aliansi ini murni merupakan inisiatif tiga lembaga tanpa ada kepentingan politik atau pihak tertentu di baliknya.
“Gerakan ini murni dari panggilan hati, tanpa campur tangan dari pihak mana pun. Kami juga telah mendapat dukungan masyarakat melalui kuasa dari seluruh desa yang terdampak langsung oleh aktivitas PT SGC,” jelas Suadi.
Aliansi ini menegaskan akan terus mengawal proses hingga tuntas demi memastikan keadilan agraria dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan dukungannya terhadap usulan ukur ulang lahan PT SGC yang diajukan DPR.
“Kementerian ATR/BPN siap menanggung biaya ukur ulang dengan persetujuan DPR RI,” ujar Nusron dalam rapat tersebut. (Red/Jelajah.co)







