• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 1 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Triga Lampung Akan Geruduk Kejagung dan KPK

Laporkan Dugaan Penyimpangan HGU SGC

Redaksi by Redaksi
27 November 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, jelajah.co – Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa yang tergabung dalam Triga Lampung berencana menggelar aksi besar di Jakarta awal pekan depan. Aksi tersebut akan digelar di Kantor Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, disertai pelaporan resmi terhadap mantan Menteri ATR/BPN, Sopyan Djalil, serta Menteri ATR/BPN saat ini, Nusron Wahid.

Rencana aksi itu disampaikan dalam konferensi pers di Sekretariat Triga Lampung. Ketum DPP Akar, Indra Musta’in, yang juga tergabung dalam Triga Lampung menyebut adanya dugaan pelanggaran serius dalam penerbitan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik SGC Group.

Menurut Indra, Sopyan Djalil diduga telah menerbitkan perpanjangan HGU Nomor 43 dan 79 pada 2017, meski sebelumnya BPK RI melalui LHP PDTT Tahun 2015 telah menegaskan bahwa lahan yang dikuasai SGC merupakan aset atau Barang Milik Negara milik Kementerian Pertahanan di bawah kewenangan Lanud M. Bunyamin.

BACA JUGA

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Kunjungan Kerja Ke Lampung, Menteri Agama Tekankan Pesan Moral, Ekoteologi, dan Kurikulum Berbasis Cinta

30 November 2025

“Secara prosedural, Kemenhan tidak pernah memberikan izin kepada Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan HGU itu. Ini fatal dan berpotensi merugikan negara,” tegas Indra.

Ia menambahkan, pada 2019 BPK RI kembali mengeluarkan peringatan keras agar aset milik Kemenhan yang dikuasai pihak ketiga segera diambil alih. Namun pada tahun yang sama, perpanjangan HGU Nomor 83 dan 84 kepada anak perusahaan SGC disebut kembali diterbitkan. “Ini ironis dan harus diusut,” ujarnya.

Koordinator Lembaga Keramat Lampung, Sudirman Dewa, juga menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan Menteri ATR/BPN saat ini, Nusron Wahid. Menurutnya, Nusron terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat Lampung yang selama bertahun-tahun mempermasalahkan konflik agraria terkait lahan SGC.

“Beliau mengetahui isi LHP BPK RI yang menyatakan lahan itu milik Kemenhan. Bahkan pada 2022, BPK kembali memperingatkan bahwa penguasaan lahan oleh SGC berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp9,9 triliun atau minimal Rp434,24 miliar dari potensi PNBP,” ujar Sudirman.

Sudirman menilai terdapat indikasi kuat praktik KKN dalam penerbitan HGU tersebut. Ia juga menyebut adanya pembiaran terhadap penguasaan aset negara yang berdampak pada kerugian besar bagi negara. “Wajar kalau ini kami laporkan. Ini kewajiban moral kami sebagai penggiat antikorupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, memastikan aksi di Jakarta akan digelar dalam beberapa tahap. “Pekan depan sudah pasti. Hari pastinya akan diputuskan besok. Hari pertama, aksi akan dilakukan di Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung,” katanya.

Pada hari kedua, massa akan bergerak menuju Gedung Merah Putih KPK RI serta kembali menggelar aksi lanjutan di Kejaksaan Agung. Aksi terakhir akan digelar di beberapa kementerian, termasuk BP BUMN dan Kementerian Kesehatan.

Triga Lampung sedang menyusun jadwal aksi yang akan dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Suadi menyebut estimasi massa bisa mencapai ratusan orang. “Selain soal HGU, ada banyak persoalan korupsi dan isu lain yang akan kita suarakan,” tutupnya. (Red)

Previous Post

ALAK Serukan Penyidikan Dugaan KKN di Dinsos dan DLH Lampung, Kejati Diminta Bertindak

Next Post

Pemerintah Kampung Bali Sahdar Utara Gelar Monev Dana Desa Tahap II 2025

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

UIN Raden Intan Lampung Pilih Pendekatan Humanis Terkait Pedagang Sekitar Kampus

4 November 2025

Camat Kasui Tanggapi Viral Jalan Rusak di Way Kanan

6 November 2025

Dosen Umitra Masuk Tim MPRD Provinsi Lampung 2025-2030

7 November 2025

Pemprov Lampung Raih Nilai MCSP Tertinggi se-Lampung, Masuk 10 Besar Nasional

5 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.