Bandar Lampung, Jelajah.co – Tiga aliansi lembaga kemasyarakatan, yakni DPP AKAR Lampung, DPP PEMATANK, dan Aliansi KERAMAT yang tergabung dalam Triga Lampung, berencana menggelar aksi demonstrasi lanjutan pada Kamis, 20 November 2025 di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, didampingi Ketua Aliansi Keramat, menyampaikan rencana aksi tersebut saat ditemui di kantornya pada Selasa (18/11/2025). Indra menjelaskan bahwa Triga Lampung tetap akan menyuarakan dugaan korupsi yang dinilai terjadi secara masif di tubuh Kanwil Kemenag Lampung.
“Dari penelitian Triga Lampung mulai dari kegiatan TA 2020 hingga realisasi 2025, ditemukan banyak kejanggalan dan dugaan mufakat jahat dalam pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun nonfisik yang didanai negara, yang mengarah pada dugaan kuat terjadinya praktik korupsi,” tegas Indra.
Ia menyebut, temuan tersebut turut didukung laporan audit keuangan dari BPK RI yang menjadi rujukan untuk membuka persoalan ini ke publik. Momentum pelantikan Kepala Kanwil Kemenag Lampung yang baru disebut menjadi waktu yang tepat bagi pihaknya untuk mendesak evaluasi total terhadap para pejabat di lingkungan Kemenag Lampung.
“Kami sudah mengantongi beberapa nama pejabat Kanwil Lampung yang perlu dimutasi demi mewujudkan Kanwil Kemenag Lampung yang lebih bersih,” ujar Indra.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, Triga Lampung akan menyampaikan persoalan ini langsung kepada Kementerian Agama RI di Jakarta.”
Aksi besok direncanakan berlangsung di dua titik, yakni Kanwil Kemenag Lampung dan Kejati Lampung. Surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Polresta Bandar Lampung dengan nomor 236/01/aliansi/DPP/XI/2025 tertanggal 18 November 2025.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Aliansi Keramat, Sudirman Dewa, menegaskan bahwa pihaknya juga akan membawa laporan resmi ke Kejati Lampung terkait dugaan korupsi pada kegiatan Kanwil Kemenag Lampung TA 2020–2025.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk sikap dan komitmen lembaga penggiat antikorupsi di Provinsi Lampung. Mereka menilai anggaran negara harus menjadi prioritas pengawasan agar aparat penegak hukum bertindak tegas serta instansi terkait meningkatkan transparansi dan tata kelola pemerintahan.
“Kami meminta Kejati melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kemenag Lampung dan sejumlah kegiatan yang sarat KKN, terlebih Kejaksaan saat ini sedang gencar memberantas korupsi,” pungkas Sudirman. (Red)







