Bandar Lampung, Jelajah.co – Tiga organisasi sipil yang menamakan diri Triga Lampung yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pusat Bank Lampung, Kamis (18/09/2025).
Dalam aksinya, massa menuntut reformasi total jajaran manajemen Bank Lampung, termasuk pergantian empat direktur utama yang dinilai gagal membenahi persoalan internal.
“Kami minta pergantian menyeluruh terhadap pejabat di Bank Lampung, termasuk empat direkturnya. Mereka terbukti tidak mampu membawa perubahan,” tegas Indra Musta’in, Ketua DPP Akar Lampung, dalam orasi di lokasi aksi.
Desakan itu juga dialamatkan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, selaku pemegang kewenangan penuh atas BUMD yang mengelola dana rakyat dalam jumlah besar.
“Dengan modal besar, konsumen jelas, dan subsidi pemerintah, seharusnya Bank Lampung bisa memberi pelayanan terbaik. Jangan malah jadi sarang korupsi untuk memperkaya pejabatnya,” ujar Sudirman Dewa, Ketua Keramat.
Ketua Pematank, Suadi Romli, menambahkan, persoalan di Bank Lampung bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi mengarah pada dugaan fraud sistematis yang dilakukan pejabat lama.
“Ini soal kepercayaan publik terhadap BUMD. Kalau pejabat nakal tidak diganti, kepercayaan rakyat runtuh,” tegasnya.
Tujuh Skandal yang Diungkap Massa
Dalam aksi tersebut, Triga Lampung membeberkan 7 persoalan besar yang diduga terjadi di tubuh Bank Lampung, di antaranya:
1. Kesenjangan gaji mencolok: karyawan frontliner bergaji Rp3–4 juta per bulan, sementara direksi resmi Rp45–50 juta, namun diduga mencapai Rp100 juta.
2. Ketidaktransparanan keuangan: hasil audit OJK dan BI tidak pernah dipublikasikan, menimbulkan keraguan atas kesehatan perusahaan.
3. Keamanan perbankan bobrok: sering terjadi pembobolan ATM, duplikasi data, hingga pemindahan dana nasabah oleh oknum internal.
4. Pelayanan buruk: tercatat 116 kepala pekon di Lampung Barat memindahkan rekening ke bank lain.
5. Kerugian Rp3,1 miliar di KCP Liwa: akibat pemalsuan data nasabah program KUR yang diduga melibatkan pejabat internal.
6. Sindikat cetak ATM ilegal: merugikan 175 nasabah dengan total kerugian Rp2 miliar di KCP Unit 2 Tulang Bawang.
7. Karyawan jadi pelaku pembobolan: kasus di KCP Pesisir Barat merugikan bank hingga Rp800 juta.
Aksi Ricuh dan Ancaman Gelombang Lanjutan
Aksi sempat berlangsung ricuh. Massa terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian, bahkan melemparkan batu ke halaman kantor Bank Lampung setelah mencoba memaksa masuk.
Massa Triga Lampung menegaskan, bila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, aksi serupa dengan jumlah peserta lebih besar akan digelar pekan depan. (Red)