Bandarlampung, Jelajah.co – Kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) sejak Kamis, (27/11/2025), mendapat sorotan tajam dari kalangan penggiat dan pengamat anti-korupsi di Lampung.
Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menyebut kebijakan PT Hutama Karya dan PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) sebagai keputusan sepihak yang lebih mengedepankan kepentingan bisnis dibanding pelayanan publik.
“Anehnya, Tol Sumatera khususnya di Lampung, belum naik saja sudah masuk kategori tol termahal di Indonesia. Sekarang naik lagi. Bayangkan saja, per kilo hampir Rp500 kenaikannya,” kata Indra saat ditemui di Kantor DPP Akar Jakarta, Senin (01/12/2025).
Ia menilai penyesuaian tarif yang disebut sebagai regulasi dua tahunan harusnya dibarengi evaluasi serius terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Penyesuaian tarif harus dibarengi peningkatan layanan. Tapi janji peningkatan level of service yang disampaikan pengelola tol hanya bualan.”
Indra mencontohkan beberapa masalah yang hingga kini belum terselesaikan, seperti jalan bergelombang, minimnya penerangan, hingga rest area yang belum memadai.
“Tahun 2023 Hutama Karya juga berjanji meningkatkan layanan saat tarif naik. Nyatanya keluhan tetap sama, tidak berubah,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut langkah pengelola tol menyerupai perilaku politisi yang menebar janji tanpa realisasi.
Aksi Demonstrasi Berlanjut di Jakarta
Saat ini, Triga Lampung terus menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, di antaranya di Kantor Kejaksaan Agung dan KPK RI. Dalam pekan ini, aksi juga dijadwalkan menyasar Kantor BP BUMN dan Danantara.
Koordinator Aliansi Keramat, Sudirman Dewa, mengatakan aksi lanjutan akan digelar pada Kamis (04/12/2025) di BP BUMN dan Danantara, sesuai surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya pada Senin (01/12/2025).
“Kami mendesak BP BUMN dan Pimpinan Danantara mengintervensi pengelolaan Tol Bakter dan membatalkan kenaikan tarif. Kondisi pelayanan dan infrastruktur terlalu buruk untuk dibebani kenaikan tarif,” kata Sudirman.
Ia berharap tuntutan tersebut dapat diteruskan hingga ke Presiden RI agar masyarakat tidak terus dibebani kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
“Jangan hanya berlindung di balik dalih regulasi, tapi mengabaikan aspirasi rakyat. Keluhan warga sudah cukup banyak, jangan sampai memuncak kembali,” tegasnya. (Red)








