Bandar Lampung, Jelajah.co – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Prof. H. Wan Jamaluddin, M.Ag., Ph.D., menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Wakaf Dana Abadi Pendidikan Islam yang secara resmi diluncurkan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, MA, pada (16/08/2025).
Gerakan ini dipandang sebagai terobosan penting dalam memperkuat peran wakaf produktif, bukan hanya sebagai ibadah individual, tetapi juga instrumen pembangunan pendidikan Islam sekaligus motor penggerak ekonomi nasional berbasis filantropi.
Menurut Prof. Wan Jamaluddin, wakaf harus ditempatkan pada dimensi sosial yang lebih luas. Ia menegaskan UIN Raden Intan Lampung siap berperan aktif mendukung agenda besar Kementerian Agama dengan mendorong sivitas akademika untuk ikut terlibat aktif dalam budaya filantropi.
“Kami melihat Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai momentum strategis untuk melahirkan generasi unggul yang berakhlak mulia dan memiliki daya saing global,” ujarnya, Senin (18/08/2025).
Peraih penghargaan Santri of The Year 2024 itu menyoroti kenyataan bahwa selama ini wakaf di Indonesia belum dikelola secara maksimal, sehingga kontribusinya terhadap pendidikan masih sangat terbatas. Kehadiran gerakan nasional ini, menurutnya, diharapkan mampu mendorong tata kelola wakaf di lingkungan kampus maupun masyarakat agar lebih produktif, transparan, dan berdaya guna. UIN Raden Intan Lampung juga berkomitmen mengembangkan program inovatif yang menjadikan wakaf sebagai sumber pendanaan alternatif untuk penguatan riset, beasiswa mahasiswa, dan pembangunan sarana pendidikan.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa wakaf telah lama menjadi tradisi luhur umat Islam di Indonesia. Selama berabad-abad, masyarakat menyalurkan wakaf dalam bentuk tanah untuk masjid, pesantren, sekolah, hingga fasilitas sosial lainnya. Praktik ini mencerminkan spirit filantropi yang kuat, yakni semangat memberi demi kemaslahatan bersama. Namun, ia mengingatkan bahwa di era modern dengan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, paradigma wakaf perlu ditransformasikan. Spirit filantropi tidak cukup bila berhenti pada pola konsumtif, melainkan harus berkembang menjadi strategi pembangunan nasional yang produktif, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan agenda kesejahteraan bangsa.
Lulusan Rusia itu menambahkan bahwa penguatan ekosistem wakaf produktif akan mendukung pencapaian misi universitas sekaligus memperkuat peran kampus dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung yang memiliki potensi besar dalam bidang wakaf tanah maupun wakaf uang. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama civitas akademika, alumni, dan mitra strategis kampus, untuk bersama-sama menyukseskan gerakan tersebut.
“Ini adalah ikhtiar kolektif yang tidak hanya mendukung pembangunan pendidikan, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata kita bagi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Sementara itu, peluncuran Gerakan Wakaf untuk Dana Abadi Pendidikan Islam oleh Kementerian Agama RI menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan. Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menekankan bahwa pendidikan tidak hanya membutuhkan dukungan anggaran negara, tetapi juga peran serta umat melalui instrumen syariah yang produktif. “Kita ingin memastikan bahwa pendidikan Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan berdaya saing,” ujarnya di Jakarta pada (16/08/2025).
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Suyitno, menyebut gerakan ini sejalan dengan instruksi presiden untuk menggalang dana umat melalui zakat dan wakaf. Menurutnya, potensi zakat nasional mencapai Rp108 triliun, namun realisasi pemanfaatannya masih rendah, padahal kebutuhan dana filantropi di lingkungan pendidikan Islam sangat besar. Gerakan wakaf pendidikan ini pun menyasar mulai dari siswa dan guru madrasah, mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam, hingga seluruh pemangku kepentingan pendidikan Islam di Indonesia.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Kamaruddin Amin, menambahkan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) perlu mencontoh model dana abadi yang selama ini telah diterapkan universitas-universitas ternama dunia seperti Harvard dan Yale. Menurutnya, langkah ini akan menjamin keberlangsungan dan kemandirian pendidikan Islam di Indonesia untuk jangka panjang.
Dengan demikian, Gerakan Wakaf Dana Abadi Pendidikan Islam tidak hanya menjadi gerakan spiritual, tetapi juga transformasi strategis menuju kemandirian pendidikan Islam yang berdaya saing global, di mana UIN Raden Intan Lampung siap menjadi bagian dari garda terdepan. (Red)