• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 22 April 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Sudut Pandang

Tantiem, Tikus-Tikus BUMN, dan Teguran Emosional Presiden Prabowo

Redaksi by Redaksi
18 Agustus 2025
in Sudut Pandang
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Cut Habibi

Tantiem, kata yang baru saja viral setelah pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto tiba-tiba menjadi sorotan publik. Kata ini terdengar asing di telinga banyak orang, namun ternyata menyimpan makna besar: dana fantastis yang bisa diperoleh komisaris hanya karena tantiem.

Melihat cara Presiden Prabowo mengucapkan kata itu, penuh ketegasan dan emosional, seolah-olah ia merasa tertipu oleh kecohan tantiem ini. Tatapan serius dan intonasi tegasnya memberi kesan bahwa tidak hanya publik yang harus menyadari besarnya dana yang terbuang, tapi bahkan Presiden sendiri terkaget-kaget melihat praktik ini berjalan lama di tubuh BUMN.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Emas Kotor dari Way Kanan: Jejak Sunyi yang Berujung di Etalase Kota

12 April 2026

Negara Restui Petani Way Kanan Jadi Tumbal

4 April 2026

Di gedung-gedung megah BUMN, rapat seringkali dipenuhi simbol dan seremonial. Namun beberapa kursi komisaris tetap kosong hampir sepanjang bulan. Layaknya tikus yang mengendap-endap di gudang, mereka tetap menikmati fasilitas dan penghasilan fantastis tanpa memberikan kontribusi nyata. “Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun,” kata Prabowo.

Tantiem sendiri diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023. Hanya direksi dan komisaris yang menunjukkan kinerja nyata, perusahaan membukukan laba, audit berstatus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan KPI minimal 80 persen yang layak menerima penghargaan ini. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebagian komisaris masih menikmati tantiem tinggi tanpa kontribusi yang sepadan.

Penghapusan tantiem bagi dewan komisaris diprediksi menghemat BUMN hingga Rp 8 triliun per tahun. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan dana yang bisa dialihkan untuk kepentingan publik: pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan UMKM. Kebijakan ini bukan sekadar penghematan; ia adalah teguran keras terhadap kultur kerja yang malas dan menikmati fasilitas tanpa prestasi.

Dalam pidatonya, ketegasan Prabowo menghadirkan pesan moral yang jelas: tidak ada tempat bagi pejabat “manis” yang duduk dan menikmati tanpa bekerja. Kata tantiem yang diucapkan dengan nada emosional menjadi simbol dari ketidakadilan dan ketidakprofesionalan yang harus diberantas.

Langkah Presiden Prabowo adalah wake-up call bagi seluruh pejabat BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia: kontribusi nyata harus sebanding dengan penghargaan yang diterima. Bagi publik, ini adalah bukti bahwa transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi bukan jargon belaka, melainkan prinsip yang harus ditegakkan agar setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai tujuan, bukan dimakan tikus-tikus di balik gedung megah.
(Red)

Previous Post

Rama Apriditya Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis di HUT RI ke-80

Next Post

UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Negara Restui Petani Way Kanan Jadi Tumbal

4 April 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

Rakercab PERADI SAI Bekasi Raya Tekankan Profesionalisme dan Integritas Advokat

18 April 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

SOKSI Kota Bekasi Deklarasi Dukungan Mutlak untuk Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar

11 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.