Lampung Utara, Jelajah.co — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melalui Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, menggelar workshop peningkatan mutu pendidikan Islam bidang pesantren.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kotabumi Selatan, pada 3–5 September 2025 ini diikuti 300 peserta. Mereka berasal dari kalangan ulama, guru, pimpinan, serta tenaga kependidikan pondok pesantren.
Workshop membahas berbagai topik penting, mulai dari pembangunan karakter santri, kebijakan kurikulum, ketenagaan, sarana dan prasarana, hingga penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) dalam aspek keuangan, kelembagaan, dan pemberdayaan pesantren.
Sejumlah narasumber dihadirkan, di antaranya Guru Besar Pascasarjana UIN Walisongo Semarang Prof. Abdurahman Mas’ud, Ph.D.; Pimpinan Ponpes Madarijul Ulum Lampung Dr. KH. Ihya Ulumuddin, M.Ag.; Pimpinan Ponpes Darussalam Gontor Kampus 9 Kalianda Dr. H. Hariyanto Abdul Jalal, M.Pd.; dan Pimpinan Ponpes Terpadu Ushuluddin Kalianda Dr. KH. A. Rafiq Udin, S.Ag., M.Si.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. H. Wan Jamaludin Z., M.Ag., Ph.D. menegaskan bahwa workshop ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, meningkatkan pemahaman pengelola pesantren mengenai kebijakan strategis. Kedua, memperkuat pendidikan karakter santri sebagai fondasi generasi unggul. Ketiga, mewujudkan standar terukur dalam tata kelola pesantren.
“Melalui workshop ini, para penggiat pesantren mendapatkan pengetahuan lebih mendalam mengenai kebijakan mulai dari kurikulum, ketenagaan hingga sarana prasarana. Harapannya, ada standar terukur yang bisa menjadi panduan profesional dalam pengelolaan pesantren,” jelasnya.
Lebih jauh, Prof. Wan Jamaludin berharap sinergi antara pemerintah, akademisi, praktisi pendidikan, dan masyarakat pesantren terus terbangun. Dengan demikian, transformasi pesantren menuju lembaga pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi dapat dipercepat sesuai semangat Kemenag RI.
Pada sesi materi, Dr. H. Hariyanto Abdul Jalal, M.Pd. menyoroti transformasi pendidikan pesantren pasca lahirnya UU Pesantren. Menurutnya, fungsi pesantren kini semakin luas.
“Tujuan awal pesantren adalah tafaqquh fiddin, membina santri agar mendalami ilmu agama. Namun setelah hadirnya UU Pesantren, fungsinya bertambah menjadi tiga, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya.
Workshop ini juga dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Kepala Kantor Kemenag Provinsi Lampung H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I.; Wakil Rektor I UIN RIL Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag.; Wakil Rektor II Prof. Dr. Safari, M.Sos.I.; Kepala Kemenag Lampung Utara H. Totong Sunardi, MM.; serta panitia dan peserta program Peningkatan Mutu Pendidikan Islam bidang Pesantren melalui Swakelola Tipe II Tahun 2025. (Red/*)