Lampung Selatan, Jelajah.co – Wakil Ketua Jurnalis Polda Lampung, Wahyudi, mengecam keras pernyataan seorang oknum pengawas Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina berinisial Armin, yang menyamakan wartawan seperti orang yang “mencari anak ayam” saat mencari informasi. Armin juga diduga menyebut media kerap menerima “upeti” dalam rangka pengalihan isu.
Menurut Wahyudi, pernyataan tersebut tidak hanya merendahkan profesi wartawan sebagai pilar keempat demokrasi, tetapi juga mengandung unsur ujaran kebencian terhadap insan pers di seluruh Indonesia.
“Pernyataan Armin itu sangat melukai kami sebagai jurnalis. Ini bentuk pelecehan terhadap profesi yang seharusnya dihormati karena menjalankan fungsi kontrol sosial. Saya minta Pertamina dan aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan aliran dana upeti yang disebut-sebut mengalir ke oknum AMT tersebut,” tegas Wahyudi kepada media, Kamis (10/04/25).
Wahyudi juga menyoroti dugaan praktik “nyogol” dan pencurian BBM oleh supir-supir tengki Pertamina yang kerap keluar masuk gudang ilegal di wilayah Natar. Nama Armin disebut beberapa sopir sebagai salah satu pihak yang menerima setoran dari praktik ilegal tersebut.
“Jika Pertamina tidak segera menindaklanjuti dan membiarkan praktik ini, maka sangat wajar jika publik menilai perusahaan melakukan pembiaran terhadap perilaku nakal supir-supirnya,” kata Wahyudi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan mengenai tudingan bahwa dirinya menerima setoran dari para supir nakal, Armin justru mengeluarkan pernyataan yang terkesan melecehkan profesi jurnalis.
“Cari informasi kok kayak cari anak ayam. Jangan-jangan nama saya disebut karena ada yang tidak suka. Kalau kerja benar kok malah difitnah, dan kalian langsung percaya? Memalukan,” ujar Armin saat dikonfirmasi awak media.
Merespons hal tersebut, Wahyudi kembali menegaskan bahwa wartawan sudah bekerja sesuai kode etik, dengan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.
“Wartawan bekerja berdasarkan fakta dan harus berimbang. Proses konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam informasi adalah bagian dari prinsip dasar jurnalistik. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berita yang ditulis selalu mengutamakan objektivitas serta akurasi,” tutup Wahyudi. (Red)







