Bandar Lampung, Jelajah.co – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri dan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (17/4/2025).
Penyusunan LKPJ mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, yang menyajikan capaian kinerja program dan kegiatan selama 2024 berdasarkan RKPD Kota Bandar Lampung 2024. RKPD tersebut merupakan penjabaran tahun keempat dari RPJMD 2021–2026.
Dalam rapat itu, Wali Kota menyampaikan rancangan awal RPJMD 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan. “Penyampaian ini bertujuan memperoleh kesepakatan awal atas visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan, serta komitmen bersama dalam penyelesaian dokumen RPJMD,” ujar Eva Dwiana.
Visi pembangunan Kota Bandar Lampung periode 2025–2029 adalah “Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat.” Visi ini dilandasi enam misi utama, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan infrastruktur, hingga perlindungan lingkungan hidup berkelanjutan.
Rancangan awal ini akan menjadi dasar penyusunan final RPJMD yang ditargetkan selesai pada pertengahan 2025. (Red)







