BANDAR LAMPUNG Jelajah.co – Sebanyak 155 dosen dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di Provinsi Lampung mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL).
Peserta PKDP dibagi dalam dua angkatan. Dari jumlah tersebut, 60 peserta berasal dari UIN RIL, 13 dari UIN Jurai Siwo Lampung, 80 dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), serta masing-masing satu peserta dari Sekolah Tinggi Ilmu Agama Buddha (STIAB) Jinarakkhita Lampung dan Sekolah Tinggi Teologi (STT) Mawar Saron Lampung.
Program PKDP berlangsung 15–23 Juni 2026 dengan kombinasi pembelajaran luring dan daring. Sesi tatap muka dilaksanakan di Gedung Research and Academic Center UIN RIL, sementara pembelajaran daring dilakukan melalui Zoom.
Pelaksanaan PKDP dirancang dalam tiga tahapan utama, yakni In Service Course (ISC-I), On The Job Course (OJC), dan In Service Course (ISC-II).
Pada tahap ISC-I, peserta mendapatkan pembekalan melalui workshop yang mencakup kebijakan pendidikan tinggi, kompetensi pedagogik, hingga pengembangan karier dosen.
Materi pedagogik meliputi perencanaan pembelajaran, pendekatan, model, strategi, metode dan teknik pembelajaran, serta evaluasi pembelajaran. Peserta juga mendapatkan materi penulisan karya ilmiah, moderasi beragama, serta paradigma integrasi keilmuan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Selanjutnya, pada tahap OJC, peserta diarahkan untuk mempraktikkan materi yang diperoleh melalui pembimbingan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan instrumen penilaian, pembuatan video pembelajaran, serta penyusunan draf artikel ilmiah.
Tahap terakhir, ISC-II, difokuskan pada evaluasi video praktik mengajar dan penilaian terhadap draf artikel ilmiah yang dihasilkan peserta selama mengikuti program.
Pelaksanaan PKDP melibatkan tiga unsur utama, yakni narasumber pada tahap ISC-I, mentor pada tahap OJC, serta evaluator pada tahap ISC-II. Mereka berasal dari internal UIN RIL maupun pemateri dari tingkat pusat Kementerian Agama RI.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN RIL Bambang Irfani, Ph.D. mengatakan, PKDP diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta, tetapi juga memperkuat kompetensi yang dibutuhkan dosen dalam menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi.
“Melalui pelaksanaan PKDP ini, para dosen diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, serta kemampuan akademik yang menjadi bekal dalam melaksanakan tugas tridarma perguruan tinggi,” ujar Bambang.
Dengan skema pelatihan yang memadukan pembelajaran, praktik, dan evaluasi tersebut, PKDP diharapkan dapat membekali dosen pemula dengan kemampuan yang lebih siap untuk menjalankan tugas akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (Rls)








