Bandar Lampung, Jelajah.co – Aliansi KERAMAT yang terdiri dari berbagai unsur kepemudaan, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (18/06/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran publik, khususnya di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Lampung.
Koordinator Aliansi KERAMAT, Sudirman Dewa, mengatakan pihaknya selama ini aktif melakukan pengawasan dan monitoring terhadap penggunaan anggaran pemerintah yang bersumber dari APBN maupun APBD. Menurutnya, pengawasan tersebut bertujuan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sudirman menyebut, berdasarkan hasil penelitian dan investigasi yang dilakukan aliansi, ditemukan dugaan kejanggalan pada kegiatan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Kantor Pusat dan UPTD BAPENDA Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp1.232.244.000.
“Kami menemukan sejumlah data dan fakta yang menurut kami perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Karena itu, kami meminta dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan kegiatan tersebut agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat,” ujar Sudirman.
Ia menegaskan, langkah yang dilakukan Aliansi KERAMAT merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut, Aliansi KERAMAT menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Mendesak aparat penegak hukum mengusut pengelolaan dan realisasi kegiatan di BAPENDA Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang diduga mengandung unsur penyimpangan.
Meminta Gubernur Lampung melakukan evaluasi terhadap jajaran pejabat di lingkungan BAPENDA Provinsi Lampung yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan.
Mendesak Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung melakukan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran BAPENDA Tahun Anggaran 2025.
Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung membentuk tim khusus guna melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sudirman menegaskan aksi akan dilaksanakan secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” katanya. (Red)







