Bandarlampung – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat untuk segera bertindak atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka menilai bahwa ASN di wilayah tersebut tidak menunjukkan sikap netral dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Aksi demonstrasi dilakukan APPD di Bundaran Gajah, Tugu Adipura, Bandarlampung, pada Selasa (08/10/2024). Dalam orasinya, koordinator lapangan, Iqbal, menyampaikan tuntutan kepada Bawaslu Pesisir Barat untuk lebih tegas dalam mengawasi dan menindak setiap ASN yang terlibat dalam kampanye politik salah satu calon.
“Kami mendesak Bawaslu Pesisir Barat untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan ASN yang disinyalir diorganisir untuk mendukung salah satu pasangan calon. Netralitas ASN adalah syarat mutlak bagi terjaganya integritas Pilkada,” ujar Iqbal dalam orasinya.
Selain itu, APPD juga menegaskan agar Bawaslu tidak hanya bertindak pasif dengan menunggu laporan dari masyarakat. Mereka menekankan pentingnya langkah proaktif dari Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Bawaslu harus menjalankan fungsinya dalam pencegahan, bukan hanya bertindak setelah ada laporan atau ketika sudah terjadi kegaduhan di masyarakat. Kinerja pengawasan harus lebih efektif,” lanjut Iqbal.
Lebih lanjut, APPD meminta agar Bawaslu Provinsi Lampung turut mengawasi kinerja Bawaslu Pesisir Barat, khususnya dalam hal penanganan pelanggaran netralitas ASN. Mereka berharap Bawaslu di semua tingkatan dapat bersikap tegas dalam menegakkan aturan demi menjamin Pilkada yang adil dan berintegritas.
Aksi demonstrasi ini mencerminkan keprihatinan APPD terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh ASN dalam Pilkada, serta upaya mereka untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.