Lampung – Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan oleh pemerintahan pusat tampaknya belum sepenuhnya berjalan di daerah. Investigasi awal Jelajah.co mengungkap dugaan pengelolaan anggaran yang kurang efektif di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya terkait belanja sewa hotel untuk kegiatan rapat OPD yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan instruksi efisiensi anggaran.
Praktisi sosial dan anggaran, Ahmad, menyoroti bahwa kebijakan efisiensi seharusnya benar-benar direalisasikan, bukan hanya sebatas dokumen tanpa implementasi. “Efisiensi anggaran tidak direalisasikan, semestinya efisiensi itu sesuai Instruksi Presiden betul-betul dilaksanakan dan anggarannya dapat dialihkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya, Sabtu (30/3/25).
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, terdapat alokasi belanja sewa hotel yang cukup mencengangkan dalam beberapa kegiatan rapat OPD. Beberapa anggaran yang tercatat meliputi:
- Rp 37.300.000 untuk satu kali rapat setingkat eselon I.
- Rp 108.000.000 untuk dua kali rapat eselon II.
- Rp 214.200.000 untuk tiga kali rapat eselon II.
- Rp 169.700.000 untuk dua kali rapat eselon II.
- Rp 74.600.000 untuk dua kali rapat eselon I.
- Rp 251.700.000 untuk tiga kali rapat eselon II.
- Rp 109.250.000 untuk satu kali rapat eselon II.
- Rp 146.265.000 untuk lima kali rapat eselon II.
- Rp 140.800.000 untuk satu kali rapat eselon II.
Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga tercatat lebih dari enam ratus juta rupiah. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa belanja pemerintah daerah masih lebih condong pada sektor konsumtif dibandingkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketidakefektifan alokasi anggaran ini juga memunculkan pertanyaan terkait peran DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan. Sejauh mana lembaga legislatif ini memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara bijak dan transparan? Jika tidak ada pengawasan yang ketat, maka kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah pusat dikhawatirkan hanya menjadi wacana tanpa tindakan nyata.
Tahun 2025 akan menjadi momentum bagi gubernur baru untuk membuktikan kepemimpinannya dalam menata anggaran daerah. Tanpa langkah konkret dalam pembenahan tata kelola keuangan, harapan masyarakat akan perbaikan bisa sirna.
Jelajah.co masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut. Perkembangan investigasi ini akan dimuat dalam berita selanjutnya. (Rian B)







