• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 23 April 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Anggaran Semrawut di Lampung, Efisiensi Masih Jauh dari Harapan

Redaksi by Redaksi
30 Maret 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
oppo_0

oppo_0

Share on FacebookShare on Twitter

 

Lampung – Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan oleh pemerintahan pusat tampaknya belum sepenuhnya berjalan di daerah. Investigasi awal Jelajah.co mengungkap dugaan pengelolaan anggaran yang kurang efektif di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya terkait belanja sewa hotel untuk kegiatan rapat OPD yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan instruksi efisiensi anggaran.

Praktisi sosial dan anggaran, Ahmad, menyoroti bahwa kebijakan efisiensi seharusnya benar-benar direalisasikan, bukan hanya sebatas dokumen tanpa implementasi. “Efisiensi anggaran tidak direalisasikan, semestinya efisiensi itu sesuai Instruksi Presiden betul-betul dilaksanakan dan anggarannya dapat dialihkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya, Sabtu (30/3/25).

BACA JUGA

Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support

22 April 2026

Retribusi Labuhan Jukung Rp36 Juta, Dugaan Kebocoran Menguat

21 April 2026

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, terdapat alokasi belanja sewa hotel yang cukup mencengangkan dalam beberapa kegiatan rapat OPD. Beberapa anggaran yang tercatat meliputi:

  • Rp 37.300.000 untuk satu kali rapat setingkat eselon I.
  • Rp 108.000.000 untuk dua kali rapat eselon II.
  • Rp 214.200.000 untuk tiga kali rapat eselon II.
  • Rp 169.700.000 untuk dua kali rapat eselon II.
  • Rp 74.600.000 untuk dua kali rapat eselon I.
  • Rp 251.700.000 untuk tiga kali rapat eselon II.
  • Rp 109.250.000 untuk satu kali rapat eselon II.
  • Rp 146.265.000 untuk lima kali rapat eselon II.
  • Rp 140.800.000 untuk satu kali rapat eselon II.

Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga tercatat lebih dari enam ratus juta rupiah. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa belanja pemerintah daerah masih lebih condong pada sektor konsumtif dibandingkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketidakefektifan alokasi anggaran ini juga memunculkan pertanyaan terkait peran DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan. Sejauh mana lembaga legislatif ini memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara bijak dan transparan? Jika tidak ada pengawasan yang ketat, maka kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah pusat dikhawatirkan hanya menjadi wacana tanpa tindakan nyata.

Tahun 2025 akan menjadi momentum bagi gubernur baru untuk membuktikan kepemimpinannya dalam menata anggaran daerah. Tanpa langkah konkret dalam pembenahan tata kelola keuangan, harapan masyarakat akan perbaikan bisa sirna.

Jelajah.co masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut. Perkembangan investigasi ini akan dimuat dalam berita selanjutnya. (Rian B)

 

Tags: BakesbangpolDPRD LampungLampungPemprov Lampung
Previous Post

208 Siswa MAN 1 Bandar Lampung Lolos PTN, Kepala Madrasah: Ini Hasil Kerja Keras Bersama

Next Post

Pemkot Bandar Lampung Perbaiki Talud Jebol Pascabanjir di Campang Jaya

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Negara Restui Petani Way Kanan Jadi Tumbal

4 April 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

Rakercab PERADI SAI Bekasi Raya Tekankan Profesionalisme dan Integritas Advokat

18 April 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

SOKSI Kota Bekasi Deklarasi Dukungan Mutlak untuk Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar

11 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.