Way Kanan, Jelajah.co – Ketua dan Anggota Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu dan Lekat Rizwan, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2025 di Aula KPU Way Kanan, Rabu (02/07/2025).
Rapat tersebut dihadiri pula oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Way Kanan, perwakilan Polres Way Kanan, dan sejumlah stakeholder terkait. Fokus utama rapat adalah menyelaraskan data pemilih, khususnya data warga yang telah meninggal dunia.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, menyoroti perbedaan signifikan antara data Disdukcapil dan KPU, yakni sebanyak 3.915 data penduduk yang belum sinkron.
“Sebanyak 3.915 data penduduk tidak sinkron antara Disdukcapil dan KPU. Jumlah ini cukup signifikan dan perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” tegas Sukindra.
Ia menjelaskan bahwa persoalan data penduduk yang telah meninggal memang kerap menjadi hambatan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Sejak lama, data penduduk yang meninggal menjadi problem karena banyak keluarga tidak melaporkan kematian kerabatnya. Akibatnya, saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) disahkan, sering muncul pertanyaan mengapa masih ada nama-nama yang sudah wafat. Ini karena datanya masih tersimpan di Dukcapil,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Bawaslu Way Kanan akan mendirikan Posko Aduan Masyarakat, baik secara langsung maupun daring melalui media sosial.
“Posko ini bertujuan meningkatkan akurasi data sekaligus mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat. Kami berharap masyarakat turut peduli terhadap data pemilih agar rekapitulasi dari KPU bisa terus diperbarui dan diperbaiki secara intensif,” ujar Sukindra.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan publik agar perbedaan data yang mencolok seperti ini bisa diminimalisasi di masa mendatang. (Red)







