JAKARTA, Jelajah.co – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311.246.295.184 atau sekitar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan temuan tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap ribuan rekening virtual account (VA) milik SPPG di berbagai daerah.
“Hasil verifikasi menemukan 414 SPPG yang rekeningnya bermasalah, mulai dari rekening ganda, rekening yang terkait dengan dapur yang belum beroperasi, hingga rekening yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Menurut Sudaryono, seluruh dana yang terindikasi bermasalah tersebut telah dikembalikan ke kas negara melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Nilai pengembalian terbesar berasal dari rekening di Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp137,5 miliar, disusul Bank Negara Indonesia (BNI) Rp74 miliar, Bank Mandiri Rp71,6 miliar, Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp12,9 miliar, dan Bank Tabungan Negara (BTN) Rp15,3 miliar.
Selain mengembalikan dana, BGN juga menyerahkan hasil temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Kami melaporkan hal ini kepada penegak hukum untuk mengetahui apakah terdapat unsur mens rea atau niat jahat, termasuk dugaan tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan anggaran,” kata Sudaryono.
Ia menegaskan tidak ada pihak yang akan kebal hukum apabila nantinya ditemukan pelanggaran, baik yang berasal dari mitra penyelenggara maupun oknum di lingkungan BGN.
Menurut Sudaryono, pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam proses penyaluran dana ke rekening-rekening virtual account yang belakangan diketahui bermasalah. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut masih dalam tahap investigasi dan pembuktiannya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
BGN memastikan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis akan terus dilakukan untuk memperkuat tata kelola keuangan dan mencegah terulangnya penyimpangan dalam penyaluran anggaran. (Red)








