• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 2 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

BGN Temukan Anomali di 414 SPPG

Redaksi by Redaksi
1 Agustus 2026
in Jakarta
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Jelajah.co – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311.246.295.184 atau sekitar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan temuan tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap ribuan rekening virtual account (VA) milik SPPG di berbagai daerah.

“Hasil verifikasi menemukan 414 SPPG yang rekeningnya bermasalah, mulai dari rekening ganda, rekening yang terkait dengan dapur yang belum beroperasi, hingga rekening yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

BACA JUGA

DPP Relawan PRANTARA Indonesia Resmikan Kantor Pusat di Jakarta

1 Agustus 2026

Peran Sufmi Dasco Jadi ‘Makcomblang’ Hotman-PWI Disorot IAW: Kalau Politik Masuk, Hancur Keadilan

31 Juli 2026

Menurut Sudaryono, seluruh dana yang terindikasi bermasalah tersebut telah dikembalikan ke kas negara melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Nilai pengembalian terbesar berasal dari rekening di Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp137,5 miliar, disusul Bank Negara Indonesia (BNI) Rp74 miliar, Bank Mandiri Rp71,6 miliar, Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp12,9 miliar, dan Bank Tabungan Negara (BTN) Rp15,3 miliar.

Selain mengembalikan dana, BGN juga menyerahkan hasil temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Kami melaporkan hal ini kepada penegak hukum untuk mengetahui apakah terdapat unsur mens rea atau niat jahat, termasuk dugaan tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan anggaran,” kata Sudaryono.

Ia menegaskan tidak ada pihak yang akan kebal hukum apabila nantinya ditemukan pelanggaran, baik yang berasal dari mitra penyelenggara maupun oknum di lingkungan BGN.

Menurut Sudaryono, pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam proses penyaluran dana ke rekening-rekening virtual account yang belakangan diketahui bermasalah. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut masih dalam tahap investigasi dan pembuktiannya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

BGN memastikan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis akan terus dilakukan untuk memperkuat tata kelola keuangan dan mencegah terulangnya penyimpangan dalam penyaluran anggaran. (Red)

Previous Post

Dasar Hukum Kerja Sama Pemanfaatan Pelabuhan Jelapat Dipertanyakan, Pemda Diminta Beri Penjelasan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.