• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 22 Maret 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

BRI Cabang Pringsewu Dukung Langkah Kejari, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2025
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu, Jelajah.co — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pringsewu menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat aparat penegak hukum dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan yang saat ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bersikap kooperatif demi mengungkap kebenaran perkara tersebut.

“BRI Cabang Pringsewu mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami menghormati proses hukum dan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Syarifudin, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA

UIN Raden Intan Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

19 Maret 2026

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Triga Lampung Sebut Teror Demokrasi

18 Maret 2026

Ia menjelaskan, kasus yang kini ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu merupakan hasil dari pengungkapan internal BRI sendiri. Langkah ini, kata Syarifudin, merupakan bagian dari penerapan prinsip Zero Tolerance to Fraud yang menjadi komitmen kuat BRI dalam beberapa tahun terakhir.

“Kasus tersebut merupakan hasil temuan internal. Kami tegas menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud dalam setiap lini operasional,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan ketentuan internal perusahaan.

“Langkah ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Syarifudin menambahkan, dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, BRI selalu berpegang pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) untuk memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“BRI akan terus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga kepercayaan masyarakat sebagai lembaga keuangan milik negara,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

BRI Kanca Teluk Betung Gandeng Kejari Bandar Lampung, Komitmen Perkuat Kepatuhan Hukum Perbankan

Next Post

Stadium General Pascasarjana Bahas Peran Agama dalam Menjaga Keseimbangan Ekologis

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Berkah Ramadan, HKSL Lampung Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

8 Maret 2026

ALAK Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran dan Mark Up Pengadaan di Puskesmas Pringsewu

6 Maret 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

Lebaran: Antara Iklan Sirup dan Realita yang ‘Pixelated’

13 Maret 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.