Jakarta, Jelajah.co – Bupati Pati, Sudewo, menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta Selatan pada Senin, 22/09/2025, selama lebih dari lima jam terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dengan nilai proyek mencapai Rp 143,5 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa hari ini Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. KPK mendalami pengetahuan Sudewo mengenai dugaan pengaturan lelang serta adanya komitmen fee dalam proyek tersebut.
Sudewo sendiri menegaskan tidak ada pengembalian uang dalam pemeriksaan kali ini. Ia menyatakan bahwa dana yang pernah disita bukan berasal dari hasil korupsi, melainkan dari pendapatan sahnya sebagai anggota DPR RI. Hingga kini, KPK belum menyatakan Sudewo sebagai tersangka dan statusnya masih sebagai saksi.
Meskipun sejumlah media menyebut adanya dugaan komitmen fee sebesar 0,5% dari total proyek atau sekitar Rp 700 juta, KPK belum pernah menyampaikan angka detail tersebut secara resmi dalam keterangan pers. Pemeriksaan Sudewo kali ini merupakan kelanjutan dari pemanggilan sebelumnya pada 27 Agustus 2025, seiring pendalaman KPK atas perkara yang bermula dari OTT DJKA pada April 2023. (Red/*)