• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 22 Maret 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Dana BOS Lampung Selatan Diduga Jadi Bancakan, LSM Gerakan Demo Rakyat Desak Kejati dan BPKP Bertindak

Redaksi by Redaksi
29 Mei 2025
in Lampung, Pemerintahan, Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Selatan, Jelajah.co – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Lampung Selatan kini berada di bawah sorotan tajam. LSM Gerakan Demo Rakyat Provinsi Lampung menuding Dinas Pendidikan setempat telah menciptakan sistem pengendalian anggaran yang sarat praktik kotor—mulai dari pengondisian vendor, pemaksaan pembelian barang, hingga dugaan setoran yang membebani sekolah.

Total anggaran BOS Lampung Selatan tahun ini tergolong besar:

BOS Reguler: Rp127.758.000.000
BOS Kinerja: Rp 3.717.500.000

BACA JUGA

UIN Raden Intan Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

19 Maret 2026

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Triga Lampung Sebut Teror Demokrasi

18 Maret 2026

BOP PAUD Reguler: Rp15.639.600.000

BOP PAUD Kinerja: Rp240.000.000

BOP Kesetaraan Reguler: Rp6.021.000.000

BOP Kesetaraan Kinerja: Rp225.000.000

Namun, menurut investigasi LSM Gerakan Demo Rakyat, pelaksanaan di lapangan jauh dari prinsip akuntabilitas dan efisiensi.

“Anggaran pendidikan ini seharusnya memberi ruang gerak bagi sekolah untuk berkembang, bukan malah dijadikan bancakan. Kami menemukan pengadaan buku dan barang kebutuhan sekolah dikendalikan secara terselubung oleh oknum di Dinas Pendidikan. Sekolah hanya menjadi pelaksana formal, tidak punya kuasa dalam menentukan vendor,” tegas A. Zahriansyah, Ketua LSM Gerakan Demo Rakyat Provinsi Lampung.

Zahriansyah menyebut, modus setoran dari dana BOS ke pihak-pihak tertentu di dinas menjadi praktik umum yang sudah berlangsung lama. Setiap pencairan, sejumlah kepala sekolah mengaku ditekan untuk memberikan “jatah pengamanan”.

“Angka setoran bervariasi, bisa mencapai 5 hingga 10 persen dari total dana yang diterima. Ini bukan rahasia lagi. Pungutan semacam ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan anak didik kita,” ungkapnya.

LSM Gerakan Demo Rakyat juga menyoroti penggunaan dana BOS PAUD dan Kesetaraan. Banyak lembaga PAUD dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru merasa dipinggirkan. Penggunaan dana kinerja bahkan diduga hanya formalitas dalam laporan, tanpa kegiatan nyata yang menyasar peserta didik.

“Kami duga kuat ada laporan fiktif, pelatihan yang tidak pernah terjadi, dan belanja yang dimark-up. Dana triliunan pun percuma kalau dikelola dengan cara-cara begini. Ini bentuk kejahatan struktural yang harus dibongkar,” tegas Zahriansyah.

Untuk itu, LSM Gerakan Demo Rakyat mendorong agar:

BPKP dan Itjen Kemendikbudristek segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh satuan pendidikan penerima BOS di Lampung Selatan.

Kejaksaan Tinggi Lampung turun tangan dan membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dana BOS.

Semua kepala sekolah diberi ruang untuk menyampaikan kebenaran tanpa tekanan birokrasi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, kami akan menggerakkan aksi besar-besaran di kantor Kejati Lampung. Uang pendidikan bukan untuk dibagi-bagi, tapi untuk mencerdaskan anak bangsa,” tutup A. Zahriansyah.

Catatan Redaksi:
Jelajah.co mengajak masyarakat, tenaga pendidik, dan seluruh elemen kontrol publik untuk bersama mengawal anggaran pendidikan. Laporkan setiap dugaan penyimpangan dana BOS agar sistem pendidikan bersih bisa terwujud di Bumi Lampung.

Tags: Dinas PendidikanLampung Selatan
Previous Post

Forum MWC NU Kota Bandarlampung Bantah Isu Miring PCNU Kota Balam

Next Post

Jelang Pelantikan, Ansor Lampung Gelar Tahlilan dan Istighotsah

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Berkah Ramadan, HKSL Lampung Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

8 Maret 2026

ALAK Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran dan Mark Up Pengadaan di Puskesmas Pringsewu

6 Maret 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

Lebaran: Antara Iklan Sirup dan Realita yang ‘Pixelated’

13 Maret 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.