Bandarlampung, Jelajah.co – Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung mendesak Bank Indonesia (BI) untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Mereka meminta BI mengungkapkan pihak penerima dana CSR dan jumlah yang disalurkan ke publik secara terbuka.
Ketua AKAR Lampung, Indra Musta’in, menyebut ketidakjelasan dalam penyaluran dana CSR dapat memicu konflik kepentingan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
“BI harus mencantumkan nama-nama penerima dan jumlah dana CSR yang disalurkan. Jika tidak, transparansi menjadi lemah dan membuka celah penyelewengan,” tegasnya pada Senin (28/01/25).
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui pengelolaan dana CSR yang berasal dari uang rakyat. Dengan transparansi, masyarakat dapat memastikan bahwa dana tersebut tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat.
Indra juga mengungkapkan adanya potensi celah penyelewengan dalam tahapan perencanaan dan eksekusi penyaluran dana CSR.
“Saat perencanaan, DPR melalui Komisi XI bisa saja meminta ‘jatah’, sering kali diawali dengan permintaan proposal bantuan untuk dapil,” ujarnya.
Sedangkan pada tahap eksekusi, dana CSR rawan dikorupsi, seperti dengan menyalurkan dana melalui yayasan yang digunakan sebagai modus.
Pernyataan Indra didukung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang sebelumnya menyebut modus operandi serupa sering melibatkan yayasan yang dikendalikan calon tersangka.
AKAR Lampung pun berencana mengirimkan surat ke KPK RI agar segera memeriksa tiga anggota DPR RI Komisi XI asal Lampung periode 2019-2024, yakni Ela Siti Nuryamah, Marwan Cik Asan, dan Ahmad Junaidi Auly.
“Kami sedang mengumpulkan bukti terkait dugaan penyelewengan dana CSR BI di Lampung. Setelah libur, kami akan kirim surat ke KPK dan BI perwakilan Lampung untuk menuntut keterbukaan data dan pemeriksaan mendalam,” tutup Indra.
(Red)