Tanggamus, Jelajah.co – Desakan untuk mencabut izin praktik Bidan Tata semakin menguat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Simulasi Agung menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang toleransi bagi bidan yang diduga telah menyengsarakan masyarakat dengan praktik yang melanggar aturan.
Menurut Ketua LSM Simulasi Agung, pihaknya telah mengajukan laporan resmi kepada Komisi IV DPRD Tanggamus serta Dinas Kesehatan setempat. Mereka menegaskan bahwa kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, Bidan Tata telah menerima Surat Peringatan (SP) dari Dinas Kesehatan sebagai bentuk teguran atas dugaan pelanggaran dalam praktiknya. Namun, teguran tersebut tidak memberikan efek jera, karena bidan tersebut kembali melakukan kesalahan serupa.
“Kami sudah mengirimkan laporan lengkap ke Komisi IV DPRD Tanggamus dan Dinas Kesehatan. Tidak ada alasan lagi untuk membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung. Izin praktiknya harus segera dicabut karena sudah berulang kali melakukan kesalahan yang merugikan masyarakat, khususnya di wilayah Ulu Belum,” tegas perwakilan LSM Simulasi Agung.
Desakan Pencabutan Izin
Desakan pencabutan izin ini muncul akibat keluhan warga yang merasa dirugikan oleh praktik yang dijalankan oleh Bidan Tata. LSM Simulasi Agung telah melakukan investigasi dan menemukan berbagai dugaan pelanggaran yang berpotensi melanggar aturan serta jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Dalam laporan sebelumnya di Jelajah.co, disebutkan bahwa dugaan pelanggaran ini termasuk biaya tindakan medis yang luar biasa mahal serta kurangnya kepedulian terhadap keselamatan pasien.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terus terulang. Dinas Kesehatan harus bertindak tegas agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan sesuai standar,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Tanggung Jawab Dinas Kesehatan
Masyarakat dan LSM Simulasi Agung berharap agar Dinas Kesehatan Tanggamus segera mengambil langkah tegas dalam menanggapi kasus ini. Tidak hanya mencabut izin praktik Bidan Tata, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tenaga kesehatan yang berpraktik di wilayah tersebut.
“Jika tidak ada tindakan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan bisa semakin menurun. Dinas Kesehatan harus memastikan bahwa tenaga medis yang berpraktik memiliki kompetensi dan etika yang sesuai standar,” tambah Ketua LSM Simulasi Agung.
Kasus ini kini dalam sorotan publik, dan masyarakat menantikan langkah konkret dari pihak terkait. Apakah Dinas Kesehatan dan DPRD Tanggamus akan segera bertindak? (Red)