• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 28 September 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Dinkes Mesuji Diduga Selewengkan Dana BOK, Anggaran Perjalanan Dinas 2023 Capai Rp7,5 Miliar

Redaksi by Redaksi
2 November 2024
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Mesuji – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mesuji kembali disorot atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Tuduhan ini muncul terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) yang diduga dimonopoli oleh perusahaan yang sama setiap tahun. Selain itu, ada indikasi kuat bahwa dana BOK dijadikan sarana keuntungan pribadi dan kelompok, tanpa adanya transparansi dalam penggunaannya. Pengadaan barang yang didanai oleh BOK diduga sering tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang seharusnya terinci dan jelas.

Ahmad, Koordinator Penggiat Anti Korupsi Lampung, menyatakan bahwa penyimpangan seperti ini diduga sudah menjadi praktik tahunan di Dinkes Mesuji. Ia menilai, dana BOK seolah telah menjadi “bancakan” atau ajang keuntungan bagi pihak tertentu yang seharusnya bertanggung jawab atas penggunaannya.

“Dana BOK seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi melalui monopoli pengadaan. Praktik seperti ini sangat merugikan rakyat,” tegas Ahmad.

BACA JUGA

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025

Kasus Telur Berulat di Tanggamus, Pemkab Janji Evaluasi MBG

26 September 2025

Selain itu, Ahmad menyoroti bahwa anggaran perjalanan dinas tahun 2023 yang mencapai Rp7,5 miliar terkesan berlebihan dan merugikan masyarakat. Ia mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serius mengawasi penggunaan anggaran di Mesuji, khususnya di Dinas Kesehatan.

“Anggaran sebesar ini perlu pengawasan ketat dari PJ Bupati agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Ahmad juga mengungkapkan rencananya untuk membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ia berharap Penjabat (PJ) Bupati Mesuji dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di wilayahnya.

“Kami berharap PJ Bupati Mesuji memperhatikan transparansi dan akuntabilitas SKPD. Jangan sampai anggaran besar ini justru terus disalahgunakan dan merugikan masyarakat, khususnya anggaran BOK tahun 2024 ini yang mencapai angka Rp. 13 Miliar,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinkes Mesuji belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius demi perbaikan layanan kesehatan di Mesuji.

/(Red)

Previous Post

PMII Bandar Lampung Desak Proses Hukum Tegas Terhadap Guru Cabuli Siswi

Next Post

Pegiat Anti-Korupsi Lampung Pantau Ketat Anggaran Rp54 Miliar di Dinas Pendidikan Mesuji

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Gemparin Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Pasca Penggerbekan “Pesta Narkoba” Pengurus HIPMI Lampung

5 September 2025

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Reforma Agraria Jadi Sorotan, Mahasiswa Lampung Desak Ukur Ulang HGU PT SGC

1 September 2025

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

13 September 2025

Permasalahan Pendidikan di Provinsi Lampung: Tantangan dan Harapan

21 Oktober 2024

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.