• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 8 Maret 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Dinkes Mesuji Diduga Selewengkan Dana BOK, Anggaran Perjalanan Dinas 2023 Capai Rp7,5 Miliar

Redaksi by Redaksi
2 November 2024
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Mesuji – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mesuji kembali disorot atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Tuduhan ini muncul terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) yang diduga dimonopoli oleh perusahaan yang sama setiap tahun. Selain itu, ada indikasi kuat bahwa dana BOK dijadikan sarana keuntungan pribadi dan kelompok, tanpa adanya transparansi dalam penggunaannya. Pengadaan barang yang didanai oleh BOK diduga sering tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang seharusnya terinci dan jelas.

Ahmad, Koordinator Penggiat Anti Korupsi Lampung, menyatakan bahwa penyimpangan seperti ini diduga sudah menjadi praktik tahunan di Dinkes Mesuji. Ia menilai, dana BOK seolah telah menjadi “bancakan” atau ajang keuntungan bagi pihak tertentu yang seharusnya bertanggung jawab atas penggunaannya.

“Dana BOK seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi melalui monopoli pengadaan. Praktik seperti ini sangat merugikan rakyat,” tegas Ahmad.

BACA JUGA

Program Kampus Ramadan XV UIN Raden Intan Lampung Resmi Ditutup pada Malam Nuzulul Quran

7 Maret 2026

Banjir Bandar Lampung: Empat Periode Kekuasaan, Masalah yang Sama

7 Maret 2026

Selain itu, Ahmad menyoroti bahwa anggaran perjalanan dinas tahun 2023 yang mencapai Rp7,5 miliar terkesan berlebihan dan merugikan masyarakat. Ia mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serius mengawasi penggunaan anggaran di Mesuji, khususnya di Dinas Kesehatan.

“Anggaran sebesar ini perlu pengawasan ketat dari PJ Bupati agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Ahmad juga mengungkapkan rencananya untuk membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ia berharap Penjabat (PJ) Bupati Mesuji dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di wilayahnya.

“Kami berharap PJ Bupati Mesuji memperhatikan transparansi dan akuntabilitas SKPD. Jangan sampai anggaran besar ini justru terus disalahgunakan dan merugikan masyarakat, khususnya anggaran BOK tahun 2024 ini yang mencapai angka Rp. 13 Miliar,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinkes Mesuji belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius demi perbaikan layanan kesehatan di Mesuji.

/(Red)

Previous Post

PMII Bandar Lampung Desak Proses Hukum Tegas Terhadap Guru Cabuli Siswi

Next Post

Pegiat Anti-Korupsi Lampung Pantau Ketat Anggaran Rp54 Miliar di Dinas Pendidikan Mesuji

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

ALAK Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran dan Mark Up Pengadaan di Puskesmas Pringsewu

6 Maret 2026
Oplus_16908288

BUMDes Kilu Andan Disorot, Dugaan Bagi Hasil dan Nepotisme Mengemuka

6 Februari 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Diduga Ditipu Oknum UPTD LH, Warga Bekasi Selatan Kehilangan Rp5 Juta Demi Janji Jadi PHL

18 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.