BALI, Jelajah.co — Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan pentingnya pengawasan preventif untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri sebelum persoalan keimigrasian terjadi.
Pesan tersebut disampaikan Hendarsam saat menutup Rapat Koordinasi Fungsi Keimigrasian yang dihadiri perwakilan RI dari berbagai negara di Bali, Kamis (8/10/2026).
“Perlindungan WNI di luar negeri harus dimulai sebelum persoalan terjadi,” kata Hendarsam.
Ia menjelaskan, upaya pencegahan perlu didukung pengawasan berbasis data, pemetaan keberadaan WNI, serta sistem informasi yang terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan membantu mendeteksi potensi masalah lebih awal, termasuk persoalan dokumen perjalanan, izin tinggal, dan kondisi rentan yang dihadapi WNI di negara tujuan.
Hendarsam juga menekankan pentingnya koordinasi dengan otoritas setempat serta keterlibatan komunitas masyarakat Indonesia di luar negeri sebagai mitra penyampaian informasi.
Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan agar potensi persoalan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat, sekaligus memperkuat jangkauan pelayanan keimigrasian bagi WNI.
Selain penguatan pengawasan, Hendarsam mengingatkan jajaran atase imigrasi dan staf teknis agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh personel bekerja secara profesional serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Penguatan pengawasan dan koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung perlindungan WNI di luar negeri melalui pendekatan pencegahan.
Dalam forum tersebut, Imigrasi kembali menegaskan pesan bahwa kehadiran negara harus dirasakan WNI di mana pun mereka berada, sejalan dengan semangat pelayanan “Imigrasi untuk Rakyat”. (Red)








