BARITO SELATAN, Jelajah.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan menunjukkan komitmen pelayanan inklusif. Warga penyandang disabilitas Desa Maruga, Kecamatan Dusun Utara berinisial MW yang masuk dalam data SABILASIASI, berhasil mendapatkan perekaman E-KTP seumur hidup melalui layanan jemput bola, Minggu (18/10/2026).
Tim jemput bola Disdukcapil Barsel datang langsung ke kediaman MW dengan membawa perangkat perekaman portabel. Proses perekaman iris mata dan sidik jari dilakukan dengan penuh kesabaran dan pendampingan, mengingat kondisi MW yang berkebutuhan khusus.
Layanan jemput bola ini disambut haru oleh keluarga. Ibu kandung MW mengaku sangat bersyukur, karena selama ini kesulitan mengurus identitas anaknya akibat keterbatasan akses dan kondisi.
“Terima kasih banyak atas gerak cepat tim Dukcapil. Sekarang anak saya sudah mempunyai KTP seumur hidup. Ini sangat berarti bagi kami. Akhirnya anak saya punya identitas resmi seperti warga lainnya,” ujar ibu kandung MW dengan haru.
Kepala Desa Maruga, Erekto, mengapresiasi kinerja Disdukcapil Barito Selatan yang dinilai cepat, humanis, dan tidak membedakan kondisi warga. Menurutnya, E-KTP adalah hak dasar yang wajib dipenuhi negara.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Maruga mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Barsel. Ini pelayanan yang berkeadilan. Warga disabilitas kami kini memiliki martabat yang sama di mata negara. Terima kasih sudah hadir langsung di desa kami,” tegas Erekto.
Dengan memiliki E-KTP seumur hidup, MW kini resmi tercatat dalam administrasi kependudukan dan dapat mengakses seluruh layanan publik, mulai dari jaminan kesehatan, bantuan sosial, hingga program perlindungan disabilitas lainnya.
Pemerintah Desa Maruga berharap program jemput bola ini terus berlanjut agar tidak ada lagi warga yang tertinggal, terutama kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas di pelosok desa. (Abeh)








