• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 19 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

LANTANG–FORMALIN Desak Kejati, Polda, dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan APBD Bandar Lampung

Redaksi by Redaksi
19 Oktober 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Lembaga Analisis dan Pantau Anggaran (LANTANG) bersama Forum Mahasiswa Lintas Nusantara (FORMALIN) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Polda Lampung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Desakan tersebut mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), penelusuran kebijakan hibah kepada Kejati yang disebut bernilai puluhan miliar rupiah, serta tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung.

Dalam pernyataan tertulis, Senin (19/10/2026), LANTANG–FORMALIN meminta Kejati Lampung menelaah dugaan penyimpangan anggaran sesuai kewenangannya. Polda Lampung juga didesak menindaklanjuti informasi yang disertai bukti permulaan memadai, sedangkan KPK diminta melakukan koordinasi atau supervisi sesuai ketentuan.

BACA JUGA

Habiburokhman Kampanyekan Calon Rektor Unila, Wakil Rakyat atau Juru Kampanye?

19 Oktober 2026

Dua Siswi MAN 1 Bandar Lampung Raih Juara di GALAKSI Unila

19 Oktober 2026

Kedua lembaga turut meminta BPK dan Inspektorat memastikan tindak lanjut temuan pemeriksaan, serta mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kebijakan hibah Pemkot Bandar Lampung kepada Kejati yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah. LANTANG–FORMALIN meminta keterbukaan mengenai nilai hibah, dasar pemberian, urgensi, sumber pembiayaan, serta kesesuaiannya dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pelayanan publik.

Selain itu, kedua lembaga menyoroti temuan pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Lampung terkait kelebihan pembayaran TPP di Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung sebesar Rp7.058.303,92.

Menurut informasi temuan yang dirujuk LANTANG–FORMALIN, kelebihan pembayaran tersebut berkaitan dengan potongan TPP yang belum memperhitungkan presensi kehadiran pegawai.

Mereka meminta kepala dinas terkait menjelaskan penyebab kelebihan pembayaran, pihak yang bertanggung jawab dalam penghitungan dan verifikasi, serta memastikan status pengembalian dana ke kas daerah.

“Temuan kelebihan pembayaran TPP ini harus dijelaskan secara transparan. Kami ingin mengetahui apakah kelebihan pembayaran tersebut telah dikembalikan ke kas daerah dan apakah sudah ada evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai temuan pemeriksaan hanya menjadi catatan administratif tanpa tindak lanjut yang jelas,” ujar Ketua LANTANG, Arafat falam orasinya, Senin (19/10/2026).

Sorotan kedua lembaga juga mencakup Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Biro Umum, serta BKPSDM Kota Bandar Lampung. Mereka meminta kegiatan dan pengelolaan anggaran pada instansi tersebut ditelaah berdasarkan dokumen serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

LANTANG–FORMALIN menegaskan, setiap penggunaan APBD harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Temuan pemeriksaan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk pemulihan keuangan daerah apabila terdapat kelebihan pembayaran yang wajib dikembalikan.

“Aksi jilid I bukan akhir dari perjuangan. Kami meminta Kejati Lampung, Polda Lampung, dan KPK RI memberikan perhatian terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Kota Bandar Lampung. Apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum, kami mendesak agar ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Arafat.

Sebagai tindak lanjut dari aksi jilid I, LANTANG–FORMALIN menyatakan akan melanjutkan gerakan melalui aksi jilid II. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk konsistensi kedua lembaga dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan APBD Kota Bandar Lampung.

Mereka menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan harus diuji melalui klarifikasi dan pemeriksaan pihak berwenang dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Red)

Previous Post

Disabilitas Desa Maruga Akhirnya Miliki E-KTP Seumur Hidup, Dukcapil Barsel Jemput Bola Langsung ke Rumah

Next Post

Tim Futsal MAN 1 Bandar Lampung Raih Juara 3 Mechanical Engineering Championship Unila

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

Pencarian Berakhir Duka, Rehan 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Gosong Iring Witu Buntok

1 Oktober 2026

Kejari Barsel Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp27 Miliar, Anggaran 2023-2024 Jadi Fokus

29 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.