Bandar Lampung, Jelajah.co – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (DPP AKAR) Lampung mendesak Gubernur Lampung untuk segera mengevaluasi tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PT Lampung Energi Berjaya (LEB), PT Lampung Jasa Utama (LJU), dan PT Wahana Raharja.
Desakan tersebut muncul menyusul laporan mengenai buruknya kinerja ketiga BUMD, yang dinilai hanya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Menurut DPP AKAR, PT LJU dan PT LEB mengalami krisis keuangan serius. Bahkan, gaji karyawan dilaporkan menunggak hingga 20 bulan. Sementara itu, PT Wahana Raharja hanya mampu membukukan keuntungan sebesar Rp14,38 juta pada tahun 2024, turun drastis dari laba tahun sebelumnya yang sempat mencapai Rp75,48 juta.
Dari sisi akumulasi kerugian, data menunjukkan bahwa sejak 2018 hingga 2022, BUMD ini terus mencatatkan angka negatif. Pada 2018, kerugian tercatat Rp2,59 miliar, 2019 sebesar Rp1,56 miliar, 2020 Rp2,21 miliar, 2021 naik menjadi Rp2,51 miliar, dan 2022 sebesar Rp1,88 miliar.
Kondisi semakin diperparah dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan jajaran direksi PT LEB. Hingga kini, proses hukumnya dinilai tidak jelas, sementara dampaknya turut dirasakan para karyawan yang tidak menerima hak mereka.
Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola menjadi akar permasalahan.
“Kami mendesak Gubernur Lampung untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja PT LEB, PT LJU, dan PT Wahana Raharja. Jika memang tidak mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, lebih baik dibubarkan saja,” ujarnya, Selasa (06/05/25).
Indra menilai, suntikan dana dari APBD yang terus digelontorkan tidak sebanding dengan hasil yang dicapai. Dana tersebut, katanya, lebih baik dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat.
“BUMD seharusnya jadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan malah menjadi beban. Jika tidak ada perbaikan signifikan, pembubaran adalah solusi terbaik untuk menghentikan kerugian lebih lanjut,” tegasnya.
DPP AKAR juga meminta Gubernur Lampung memanggil direksi ketiga BUMD tersebut untuk mempertanggungjawabkan kinerja mereka. Langkah konkret, seperti restrukturisasi atau pembubaran, dinilai perlu segera diambil demi efektivitas penggunaan APBD untuk kesejahteraan rakyat. (Red)







