Way Kanan, Jelajah.co – Dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan Jalan Sidoarjo–Simpang Pule tahun 2023 di Kabupaten Way Kanan menjadi sorotan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Suap, Korupsi, dan Kolusi (DPP GASAK). Organisasi ini mendesak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung untuk segera melakukan audit investigasi.
Ketua Umum DPP GASAK, Rahman, mengungkapkan bahwa proyek tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp4.989.379.074,84 yang dikerjakan oleh CV Ken Dedes melalui metode pemilihan penyedia E-Purchasing. Sementara itu, pengawasan proyek yang menelan biaya Rp148.088.985,00 dipercayakan kepada CV Carika Artasa Consultant dengan metode seleksi.
“Dari hasil investigasi kami di lapangan, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan parah. Banyak bagian jalan yang berlubang dan bahu jalan yang hancur. Diduga kuat pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi teknis, mulai dari pemadatan yang kurang maksimal hingga indikasi pengurangan volume material,” kata Rahman.
Ia juga menyoroti dugaan adanya pengondisian sejak tahap perencanaan, penganggaran, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan proyek. Menurutnya, indikasi korupsi dalam proyek ini bisa berupa markup anggaran hingga pengurangan kualitas pekerjaan.
“Proyek ini menggunakan anggaran miliaran rupiah, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan. Hal ini jelas merugikan negara dan masyarakat sebagai pengguna jalan. Kami juga menduga proyek ini melibatkan oknum pejabat yang bersekongkol dengan pihak rekanan,” tegasnya.
DPP GASAK juga mempertanyakan peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Way Kanan serta konsultan pengawas dalam mengawal proyek ini. Menurut Rahman, hingga kini pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada dinas terkait, namun belum mendapatkan jawaban.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada respons, kami akan melaporkan dugaan korupsi, kolusi, dan gratifikasi ini ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.
(Red)







