• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 14 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

ELPK Desak Kejari Ungkap Pihak Ketiga dalam Korupsi Hibah LPTQ Pringsewu

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu, Jelajah.co – Elemen Pengintai Korupsi (ELPK) Provinsi Lampung menyoroti penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). Mereka mendesak agar semua pihak yang terlibat, baik dari kalangan birokrat maupun swasta, diungkap dan diproses sesuai hukum.

Ketua ELPK, Husni, menegaskan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan berbagai modus, termasuk laporan kegiatan fiktif dan mark-up anggaran. Oleh karena itu, ia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu untuk menggali lebih dalam kasus ini agar semua pelaku bisa diungkap.

BACA JUGA

1.088 KPM di Pasar Sukadana Terima Bantuan Pangan Beras

12 September 2026

Pemkab Lampung Timur dan PCNU Teken Kerja Sama Ketahanan Pangan dan Hilirisasi Pertanian

12 September 2026

“Selain tiga tersangka yang telah ditetapkan, tentu ada pihak lain yang menyusun atau mengerjakan laporan fiktif. Peran bendahara keuangan dan pihak eksternal yang terlibat juga harus diusut tuntas,” kata Husni, Kamis (30/01/25).

Sebelumnya, pada 16 Januari 2025, ELPK telah menggelar aksi damai di Kabupaten Pringsewu, menuntut Kejari agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi hibah LPTQ tahun anggaran 2022. Mereka juga mendesak PJ Bupati Pringsewu untuk bersikap tegas dan tidak melindungi bawahannya yang terindikasi terlibat dalam penyimpangan anggaran.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, Tim Penyidik Kejari Pringsewu telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk Regency Hotel Pringsewu, guna mengumpulkan dokumen dan barang bukti. Meski belum ada pernyataan resmi mengenai keterlibatan pihak ketiga, penggeledahan tersebut mengindikasikan adanya kemungkinan kerja sama antara birokrat dan pihak eksternal dalam pelaksanaan kegiatan LPTQ.

“Tentunya ada permainan antara birokrat dan pihak ketiga yang harus diungkap secara utuh dan menyeluruh,” lanjut Husni.

ELPK berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa intervensi pihak mana pun. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana yang diduga dikorupsi serta memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal. (Red)

Previous Post

DPP GASAK Desak Kajati dan BPKP Lampung Audit Proyek Jalan di Way Kanan

Next Post

Aprozi Alam Pastikan Musda XI Golkar Lampung Berlangsung Sukses dan Meriah

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026

AKBP Eko Mardianto Ditunjuk Gantikan AKBP Jecson Ricksco Hutapea sebagai Kapolres Barito Selatan

1 September 2026

Bupati dan Wabup Barsel Pimpin Apel Siaga Karhutla, Ajak Masyarakat “Birukan Langit Barito Selatan”

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.