• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 23 April 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

DPP Pematank Dukung Kejati Lampung Usut Dugaan Mafia Tanah di Way Kanan

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Pasca diperiksanya Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, DPP Pematank bersama Aliansi Keramat mendatangi kantor Kejati Lampung, Rabu (15/01/2025). Kedatangan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penyelidikan dugaan mafia tanah dan penyalahgunaan kawasan hutan di Lampung Selatan dan Way Kanan.

Dalam pernyataan sikapnya, DPP Pematank dan Aliansi Keramat menegaskan tiga poin penting:

  1. Mengusut tuntas dugaan mafia tanah serta indikasi penyalahgunaan kawasan hutan produksi untuk kepentingan kelompok tertentu.
  2. Mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meninjau ulang dan tidak memperpanjang izin HGU bagi beberapa perusahaan yang menggunakan kawasan hutan produksi.
  3. Mendukung penuh penyelidikan Kejati Lampung dan meminta segera meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan apabila bukti sudah cukup.

Indikasi Pelanggaran di Kawasan Register
Menurut DPP Pematank dan Aliansi Keramat, praktik mafia tanah diduga melibatkan pejabat tinggi daerah dan mendapatkan dukungan dari penguasa tertentu. Kawasan hutan produksi seperti Register 41, 42, 44, dan 46 menjadi objek empuk bagi mafia tanah, yang mengatasnamakan koperasi.

BACA JUGA

Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support

22 April 2026

Retribusi Labuhan Jukung Rp36 Juta, Dugaan Kebocoran Menguat

21 April 2026

Dugaan lain menyebutkan, kawasan tersebut telah dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan karet dan sawit oleh oknum tertentu yang menggunakan nama perusahaan. Setidaknya lima koperasi diduga terlibat dalam pengelolaan kawasan ini, yang jelas melanggar aturan.

“Bahkan, untuk memuluskan usaha mereka, anggaran APBD diduga digunakan untuk merehabilitasi infrastruktur jalan, sehingga memperlancar akses usaha ilegal tersebut,” ungkap DPP Pematank dalam keterangannya.

Dukungan yang diberikan kepada Kejati Lampung diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan terhadap kasus-kasus penyalahgunaan aset negara dan kawasan hutan.

(Red)

Previous Post

“Kerja Sama Maritim Jepang-Indonesia: Dua Kapal untuk Menjaga Nusantara”

Next Post

GEMBOK Lampung Soroti Proyek Dinas Pendidikan Mesuji

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Negara Restui Petani Way Kanan Jadi Tumbal

4 April 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

Rakercab PERADI SAI Bekasi Raya Tekankan Profesionalisme dan Integritas Advokat

18 April 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

SOKSI Kota Bekasi Deklarasi Dukungan Mutlak untuk Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar

11 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.