PESISIR BARAT, Jelajah.co – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (DPP GASAK) menyatakan akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Ketua DPP GASAK, Rahman, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil investigasi dan penelusuran yang telah dilakukan organisasinya terhadap sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.
Menurutnya, berbagai dokumen dan data pendukung tengah dirampungkan sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelaah lebih lanjut.
“Kami sedang mempersiapkan seluruh bahan yang diperlukan. Dalam waktu dekat laporan resmi akan kami sampaikan ke Kejati Lampung agar dapat dilakukan penelaahan dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rahman, Kamis (18/06/2026).
Rahman menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah kegiatan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan.
Selain itu, DPP GASAK juga menyoroti besaran anggaran pada beberapa kegiatan yang dinilai perlu diuji tingkat kewajaran dan efektivitas penggunaannya.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu kami mendorong adanya audit dan pemeriksaan yang objektif sehingga seluruh persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dari seluruh pihak sangat diperlukan guna memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
DPP GASAK berharap aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas keuangan dapat menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai penggunaan anggaran publik.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut maupun berbagai temuan yang disampaikan DPP GASAK. (Red)








