• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Jumat, 7 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Babak Baru Kasus Honorer Fiktif Metro, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
19 Juni 2026
in Lampung
A A
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Penyidikan kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp11 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menilai telah menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum yang bersangkutan.

Kasus ini berawal saat Welly menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro pada periode 2024–2025. Dalam proses penyidikan, ia diduga terlibat dalam perekrutan 387 tenaga honorer yang tidak sesuai kondisi sebenarnya atau diduga fiktif.

BACA JUGA

Oplus_16908288

DLH Lampung Selatan Sudah Turun Lapangan, Solusi Atasi Keluhan Warga Belum Juga Kelihatan

6 Agustus 2026

BGN Copot 26 Kepala SPPG di Lampung, Tata Kelola Program MBG Jadi Sorotan

6 Agustus 2026

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penetapan tersangka tersebut.

“Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah sebelumnya tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” kata Yuni. (19/06/2026)

Meski telah berstatus tersangka, penyidik hingga kini belum memeriksa Welly dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Belum, rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya.

Yuni juga mengungkapkan bahwa hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut telah diterima penyidik. Namun, detail hasil audit masih akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.

“Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar, nanti akan disampaikan dalam rilis resmi, mohon bersabar,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara ini diduga berkaitan dengan pengangkatan ratusan tenaga honorer yang tidak sesuai fakta sehingga membebani anggaran daerah selama beberapa tahun. Kerugian negara dalam kasus tersebut disebut mencapai sekitar Rp11 miliar.

Polda Lampung menegaskan proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta menelusuri seluruh aliran anggaran dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Welly Adiwantra terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan guna memperoleh informasi yang berimbang. (Red)

Previous Post

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Next Post

Kejagung Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.