BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Penyidikan kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp11 miliar.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menilai telah menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum yang bersangkutan.
Kasus ini berawal saat Welly menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro pada periode 2024–2025. Dalam proses penyidikan, ia diduga terlibat dalam perekrutan 387 tenaga honorer yang tidak sesuai kondisi sebenarnya atau diduga fiktif.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah sebelumnya tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” kata Yuni. (19/06/2026)
Meski telah berstatus tersangka, penyidik hingga kini belum memeriksa Welly dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
“Belum, rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya.
Yuni juga mengungkapkan bahwa hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut telah diterima penyidik. Namun, detail hasil audit masih akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.
“Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar, nanti akan disampaikan dalam rilis resmi, mohon bersabar,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara ini diduga berkaitan dengan pengangkatan ratusan tenaga honorer yang tidak sesuai fakta sehingga membebani anggaran daerah selama beberapa tahun. Kerugian negara dalam kasus tersebut disebut mencapai sekitar Rp11 miliar.
Polda Lampung menegaskan proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta menelusuri seluruh aliran anggaran dalam perkara tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Welly Adiwantra terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan guna memperoleh informasi yang berimbang. (Red)







