BARITO SELATAN, Jelajah.co – Keluhan warga Desa Tabak Kanilan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan, terkait kondisi jalan rusak mendapat respons dari Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari.
Menindaklanjuti pemberitaan Jelajah.co mengenai kerusakan ruas Jalan Tabak Kanilan yang dikeluhkan masyarakat, Muhammad Ansyari mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah.
“Sudah saya telusuri ke Dinas PUPR Provinsi. Tahun 2026 telah dialokasikan anggaran untuk perbaikan Jalan Tabak Kanilan dan anggaran tersebut akan segera direalisasikan. Mohon informasi ini disampaikan kepada Camat Gunung Bintang Awai, Kepala Desa Tabak Kanilan, dan masyarakat,” ujar Ansyari, Jumat (1/8/2026).
Kabar tersebut disambut positif oleh Camat Gunung Bintang Awai, Armadi, ST., MM. Atas nama Pemerintah Kecamatan Gunung Bintang Awai, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kalteng atas perhatian terhadap kondisi infrastruktur di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dialokasikannya anggaran pemeliharaan dan perbaikan ruas Jalan Rikut Jawo–Tabak Kanilan maupun Tabak Kanilan–Rampamea,” kata Armadi.
Menurutnya, kedua ruas jalan tersebut kini telah berstatus sebagai jalan provinsi dan menjadi jalur penghubung penting yang menghubungkan Muara Teweh dengan Palangka Raya, sehingga memiliki mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.
Armadi berharap perbaikan yang dilakukan nantinya bersifat permanen, khususnya pada titik-titik jalan yang berlubang, sehingga mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan yang melintas, terutama truk bermuatan kelapa sawit dan kendaraan pengangkut alat berat yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas jalan.
“Hampir setiap hari truk angkutan kelapa sawit dan kendaraan besar melintas. Ukurannya memenuhi badan jalan sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami berharap ada pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi ketentuan tonase,” ujarnya.
Sementara itu, warga Desa Tabak Kanilan, Priska, menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap keluhan masyarakat.
Ia berharap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat meninjau langsung kondisi jalan di lapangan, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta mendorong solusi yang dapat mempercepat penanganan kerusakan jalan.
“Kami berharap anggota DPRD provinsi dapat melihat langsung kondisi yang ada, mendengar suara masyarakat, dan membantu mencarikan solusi terbaik bagi Desa Tabak Kanilan,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Tabak Kanilan mengeluhkan kerusakan jalan yang dinilai menghambat aktivitas masyarakat dan membahayakan pengguna jalan. Keluhan tersebut telah diberitakan Jelajah.co pada 30 Juli 2026. (Abeh)








