Pringsewu, Jelajah.co – Elemen Pengintai Korupsi (ELPK) menggelar aksi damai di Kabupaten Pringsewu, Kamis (16/01/25), untuk mendesak penuntasan dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun anggaran 2022. ELPK meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat.
Ketua ELPK, Husni Mubarok, menegaskan bahwa dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan keagamaan diduga diselewengkan. Berdasarkan investigasi, ditemukan indikasi penyimpangan, seperti pencairan yang tidak transparan dan penggunaan dana yang tidak sesuai.
“Dua tersangka telah ditetapkan, yakni Sekretaris dan Bendahara LPTQ. Namun, kami mencurigai keterlibatan Ketua LPTQ, HI, yang mengelola langsung dana tersebut,” tegas Husni.
Husni menyebutkan kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai setengah miliar rupiah. Ia juga menyoroti adanya indikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang terstruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Desakan Transparansi dan Audit Menyeluruh
ELPK mendesak Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan Ketua LPTQ yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah.
“Kami meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana hibah LPTQ 2022 dan agar pemerintah daerah tidak melindungi pihak-pihak yang terlibat,” ujar Husni.
Menanggapi aksi tersebut, Kadek, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pringsewu, mengapresiasi dukungan publik terhadap penanganan kasus ini. Ia memastikan proses penyidikan terus berjalan dan berkomitmen menyampaikan perkembangan secara transparan.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Pringsewu untuk memberantas korupsi secara menyeluruh. (Red)