Pringsewu, Jelajah.co – Setelah menggelar aksi di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu pada 16 Januari 2025, Lembaga Elemen Pengintai Korupsi (ELPK) kembali berencana mengadakan aksi damai di Kejati dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) memberikan perhatian serius terhadap Kejari Pringsewu terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) tahun anggaran 2022.
Koordinator aksi ELPK Husni Mubarok menyatakan bahwa pihaknya menduga masih ada pihak-pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini. Oleh karena itu, ELPK mendesak Kejari Pringsewu untuk menetapkan tersangka baru berdasarkan bukti-bukti yang ada.
“Kami ingin penegakan hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada satu atau dua orang saja. Kejati harus segera mengatensi kasus ini dan memastikan Kejari Pringsewu bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas kasus dana hibah LPTQ 2022,” ujar Koordinator ELPK.
Rencana aksi damai ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan organisasi peduli antikorupsi di provinsi. Aksi akan dilakukan secara damai dengan harapan dapat menyuarakan pentingnya penanganan kasus ini secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ 2022 bukan hanya soal anggaran yang diselewengkan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Kami meminta Kejati untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas,” tambahnya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Pringsewu maupun Kejati terkait desakan yang disampaikan oleh ELPK. Namun, aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam pengawasan publik terhadap kasus-kasus korupsi di daerah. (Red)








