• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 1 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

FAGAS Desak Kajati Serius Ungkap 8 Kasus Besar dan Tangkap 27 DPO

Redaksi by Redaksi
18 April 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menjadi sorotan. Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung mengungkapkan sejumlah persoalan besar yang diwariskan oleh kepemimpinan lama di tubuh Kejati. Kepemimpinan Kepala Kejati (Kajati) Danang menjadi sorotan serta memunculkan pertanyaan publik: akankah pimpinan ini mampu membenahi dan menuntaskan kasus-kasus besar yang selama ini belum tersentuh?

Ketua FAGAS Lampung, Fadli Khoms, mengungkapkan hal tersebut saat diskusi bersama Jelajah.Co, di kantor redaksi, Rabu, 17 April 2025.

Dalam catatan FAGAS Lampung, ada delapan kasus besar yang menjadi pekerjaan rumah penting bagi Kajati Lampung di bawah kepemimpinan Kuntadi. Delapan kasus tersebut meliputi:

BACA JUGA

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Kunjungan Kerja Ke Lampung, Menteri Agama Tekankan Pesan Moral, Ekoteologi, dan Kurikulum Berbasis Cinta

30 November 2025

1. Kasus penguasaan lahan di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan (2024),

2. Kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) (2024),

3. Korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung (2020),

4. Korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus (2021),

5. Korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM Way Rilau (2019),

6. Korupsi proyek Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (2020–2022),

7. Korupsi proyek jalan di Kabupaten Pesisir Barat (2022),

8. Korupsi pembangunan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur (2022).

Tak hanya itu, FAGAS juga mencatat setidaknya ada 27 orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih belum berhasil ditangkap di bawah penanganan Kejati Lampung. Nama-nama seperti Susanti Putri, Akhmad Azani Kesuma, hingga Mugo Harsono disebut masih berkeliaran.

“Ini bukan sekadar soal pergantian pimpinan. Ini soal bagaimana Kejati Lampung mengembalikan kepercayaan publik dengan membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi,” tegas Fadli Khoms.

FAGAS mendesak agar Kuntadi sebagai Kajati Lampung, tidak hanya melanjutkan rutinitas, tetapi menunjukkan gebrakan nyata dalam menuntaskan delapan kasus besar tersebut serta memburu para DPO yang selama ini menghilang.

Hingga berita ini dibuat pada 17 April 2025, Kejati Lampung di bawah pimpinan Kuntadi belum memberikan keterangan resmi terkait langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan warisan ini. (Red)

Previous Post

300 Siswa MAN 1 Bandar Lampung Diwisuda sebagai Hafidz Qur’an

Next Post

BPBD Bandar Lampung Evakuasi Rumah dan Pohon Tumbang Pasca Puting Beliung di Sukarame

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

UIN Raden Intan Lampung Pilih Pendekatan Humanis Terkait Pedagang Sekitar Kampus

4 November 2025

Camat Kasui Tanggapi Viral Jalan Rusak di Way Kanan

6 November 2025

Dosen Umitra Masuk Tim MPRD Provinsi Lampung 2025-2030

7 November 2025

Pemprov Lampung Raih Nilai MCSP Tertinggi se-Lampung, Masuk 10 Besar Nasional

5 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.