• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 20 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

FAGAS Desak Kajati Serius Ungkap 8 Kasus Besar dan Tangkap 27 DPO

Redaksi by Redaksi
18 April 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menjadi sorotan. Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung mengungkapkan sejumlah persoalan besar yang diwariskan oleh kepemimpinan lama di tubuh Kejati. Kepemimpinan Kepala Kejati (Kajati) Danang menjadi sorotan serta memunculkan pertanyaan publik: akankah pimpinan ini mampu membenahi dan menuntaskan kasus-kasus besar yang selama ini belum tersentuh?

Ketua FAGAS Lampung, Fadli Khoms, mengungkapkan hal tersebut saat diskusi bersama Jelajah.Co, di kantor redaksi, Rabu, 17 April 2025.

Dalam catatan FAGAS Lampung, ada delapan kasus besar yang menjadi pekerjaan rumah penting bagi Kajati Lampung di bawah kepemimpinan Kuntadi. Delapan kasus tersebut meliputi:

BACA JUGA

Oplus_16908288

Takut Dilempari Batu, Sopir Truk Batu Bara di Way Kanan Harus Siapkan Ratusan Ribu Sekali Melintas

20 Oktober 2026

Habiburokhman Kampanyekan Calon Rektor Unila, Wakil Rakyat atau Juru Kampanye?

19 Oktober 2026

1. Kasus penguasaan lahan di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan (2024),

2. Kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) (2024),

3. Korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung (2020),

4. Korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus (2021),

5. Korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM Way Rilau (2019),

6. Korupsi proyek Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (2020–2022),

7. Korupsi proyek jalan di Kabupaten Pesisir Barat (2022),

8. Korupsi pembangunan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur (2022).

Tak hanya itu, FAGAS juga mencatat setidaknya ada 27 orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih belum berhasil ditangkap di bawah penanganan Kejati Lampung. Nama-nama seperti Susanti Putri, Akhmad Azani Kesuma, hingga Mugo Harsono disebut masih berkeliaran.

“Ini bukan sekadar soal pergantian pimpinan. Ini soal bagaimana Kejati Lampung mengembalikan kepercayaan publik dengan membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi,” tegas Fadli Khoms.

FAGAS mendesak agar Kuntadi sebagai Kajati Lampung, tidak hanya melanjutkan rutinitas, tetapi menunjukkan gebrakan nyata dalam menuntaskan delapan kasus besar tersebut serta memburu para DPO yang selama ini menghilang.

Hingga berita ini dibuat pada 17 April 2025, Kejati Lampung di bawah pimpinan Kuntadi belum memberikan keterangan resmi terkait langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan warisan ini. (Red)

Previous Post

300 Siswa MAN 1 Bandar Lampung Diwisuda sebagai Hafidz Qur’an

Next Post

BPBD Bandar Lampung Evakuasi Rumah dan Pohon Tumbang Pasca Puting Beliung di Sukarame

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

Pencarian Berakhir Duka, Rehan 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Gosong Iring Witu Buntok

1 Oktober 2026

Kejari Barsel Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp27 Miliar, Anggaran 2023-2024 Jadi Fokus

29 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.