• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 11 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

FAGAS Desak Kajati Serius Ungkap 8 Kasus Besar dan Tangkap 27 DPO

Redaksi by Redaksi
18 April 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menjadi sorotan. Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung mengungkapkan sejumlah persoalan besar yang diwariskan oleh kepemimpinan lama di tubuh Kejati. Kepemimpinan Kepala Kejati (Kajati) Danang menjadi sorotan serta memunculkan pertanyaan publik: akankah pimpinan ini mampu membenahi dan menuntaskan kasus-kasus besar yang selama ini belum tersentuh?

Ketua FAGAS Lampung, Fadli Khoms, mengungkapkan hal tersebut saat diskusi bersama Jelajah.Co, di kantor redaksi, Rabu, 17 April 2025.

Dalam catatan FAGAS Lampung, ada delapan kasus besar yang menjadi pekerjaan rumah penting bagi Kajati Lampung di bawah kepemimpinan Kuntadi. Delapan kasus tersebut meliputi:

BACA JUGA

Oplus_16908288

LBH CLPK Desak DLH Lampung Selatan Evaluasi Izin Pabrik CV Alam Prima Terpadu, Siap Dampingi Warga Ajukan Class Action

9 Agustus 2026

Sekdaprov Lampung Ungkap Fakta Status Lahan Kawasan Ryacudu

7 Agustus 2026

1. Kasus penguasaan lahan di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan (2024),

2. Kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) (2024),

3. Korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung (2020),

4. Korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus (2021),

5. Korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM Way Rilau (2019),

6. Korupsi proyek Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (2020–2022),

7. Korupsi proyek jalan di Kabupaten Pesisir Barat (2022),

8. Korupsi pembangunan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur (2022).

Tak hanya itu, FAGAS juga mencatat setidaknya ada 27 orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih belum berhasil ditangkap di bawah penanganan Kejati Lampung. Nama-nama seperti Susanti Putri, Akhmad Azani Kesuma, hingga Mugo Harsono disebut masih berkeliaran.

“Ini bukan sekadar soal pergantian pimpinan. Ini soal bagaimana Kejati Lampung mengembalikan kepercayaan publik dengan membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi,” tegas Fadli Khoms.

FAGAS mendesak agar Kuntadi sebagai Kajati Lampung, tidak hanya melanjutkan rutinitas, tetapi menunjukkan gebrakan nyata dalam menuntaskan delapan kasus besar tersebut serta memburu para DPO yang selama ini menghilang.

Hingga berita ini dibuat pada 17 April 2025, Kejati Lampung di bawah pimpinan Kuntadi belum memberikan keterangan resmi terkait langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan warisan ini. (Red)

Previous Post

300 Siswa MAN 1 Bandar Lampung Diwisuda sebagai Hafidz Qur’an

Next Post

BPBD Bandar Lampung Evakuasi Rumah dan Pohon Tumbang Pasca Puting Beliung di Sukarame

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.