Bandarlampung, Jelajah.co – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) menyoroti pengelolaan anggaran Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Lampung tahun 2024 yang diduga sarat dengan penyimpangan. Salah satu yang disorot adalah proyek Pekerjaan Lanjutan Rehabilitasi Gedung Ruang Microteaching Tahap Akhir (Lantai II) senilai Rp1.366.543.168 yang dikerjakan oleh CV Dadi Artha Guna.
FAGAS menduga ada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek tersebut, termasuk kemungkinan tindak gratifikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Indikasi Kejanggalan Proyek
Koordinator Lapangan FAGAS, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa beberapa item pekerjaan dalam proyek rehabilitasi gedung perlu dikroscek ulang, seperti pekerjaan beton, besi, penyambungan beton lama dengan baru, pengecatan dinding, pemasangan kusen dan jendela aluminium, hingga aspek keselamatan kerja para pekerja.
“Sejumlah pekerjaan dalam proyek ini diduga luput dari pengawasan sehingga berpotensi merugikan negara,” kata Wahyu, Selasa (11/03/25).
Selain proyek fisik, FAGAS juga mempertanyakan penggunaan anggaran rutin BGP Lampung yang mencapai puluhan miliar rupiah sepanjang 2024. Menurut mereka, beberapa alokasi anggaran terlihat janggal dan perlu diklarifikasi lebih lanjut, di antaranya:
- Rehabilitasi Bangunan Gedung Tempat Olahraga – Rp199.723.000
- Pengadaan Alat Tulis Kantor – Rp101.100.000
- Pengadaan Bahan Laporan – Rp112.658.000
- Program Pengawasan – Rp98.359.000
- Transportasi Guru dan Tenaga Kependidikan – Rp1.046.409.000
- Sewa Peralatan Elektronik – Rp120.900.000
- Pembuatan Sumur Bor/Artesis – Rp43.027.000
- Belanja Jasa Konstruksi – Rp81.897.000
- Meubelair Meja Kerja Pegawai – Rp267.500.000
Desakan Evaluasi dan Penyidikan
FAGAS meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi kinerja Kepala BGP Lampung yang dinilai gagal mengelola anggaran secara transparan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyimpangan ini.
“Kami meminta Kemendikbudristek mencopot Kepala BGP Lampung serta menindak tegas para pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran ini,” tegas Wahyu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BGP Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. (Red)