• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

FAGAS Ungkap Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung

Redaksi by Redaksi
10 Juni 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Jelajah.co – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung tahun 2024.

Melalui aksi demonstrasi di Kantor DLH Provinsi Lampung pada Selasa (10/06/25), Koordinator Lapangan FAGAS, Wahyu Setiawan, membeberkan indikasi kuat ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran, khususnya pada kegiatan swakelola dan belanja langsung.

“Terdapat dugaan mark-up harga pengadaan ATK, konsumsi, dan kebutuhan kantor lainnya. Bahkan diduga terjadi double budgeting serta ketidakjelasan pertanggungjawaban dalam anggaran swakelola,” ujar Wahyu.

BACA JUGA

Permahi Lampung Desak Efek Jera Maksimal Pelaku Pembalakan Liar Usai Kapal Kayu Ilegal Karam di Pesisir Barat

7 Desember 2025

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Raih Penghargaan Mitra Program Beasiswa dari ITERA

6 Desember 2025

Menurutnya, sejumlah kontrak kegiatan dengan nilai ratusan juta rupiah menggunakan perusahaan yang sama meski memiliki jenis kegiatan berbeda, yang mengindikasikan potensi manipulasi dokumen pertanggungjawaban.

FAGAS juga menyoroti dugaan keterlibatan vendor yang diduga terafiliasi dengan oknum di DLH, antara lain PRATAMA PRINTING, PT Maju Tapis Jaya, dan CV Rinas Group. Mereka disebut kerap memenangkan pengadaan dalam sejumlah paket pekerjaan yang dinilai tidak sesuai kebutuhan riil.

“Bahkan ada dugaan markup harga dalam pengadaan alat laboratorium, bahan kimia, komputer, alat pendingin, hingga suplemen penambah daya tahan tubuh,” tegasnya.

Tak hanya itu, FAGAS juga menemukan adanya pengadaan motor roda tiga yang diduga dipecah menjadi empat kontrak untuk menghindari proses tender dan memudahkan penunjukan langsung. Temuan serupa juga terjadi pada pengadaan kontainer sampah serta sewa kendaraan dinas perorangan.

“Setelah tim kami melakukan pengecekan terhadap harga satuan, ditemukan selisih yang signifikan antara harga pasar dan harga yang dianggarkan. Ini jelas bentuk pemborosan anggaran,” tambah Wahyu.

FAGAS turut menyoroti pelaksanaan proyek fisik rehabilitasi dan pemeliharaan gedung DLH Provinsi Lampung tahun 2024, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB. Pengurangan volume pekerjaan dinilai sebagai bentuk penggelembungan keuntungan yang diduga digunakan untuk memenuhi setoran kepada oknum pejabat.

Atas berbagai temuan tersebut, FAGAS menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Mendesak Kepala DLH Provinsi Lampung untuk bertanggung jawab atas minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran 2024.

  2. Meminta Gubernur Lampung segera mengevaluasi kinerja dan mencopot Kepala DLH.

  3. Mendesak BPK Perwakilan Lampung melakukan audit menyeluruh serta mempublikasikan hasilnya.

  4. Meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan KKN serta memanggil pihak-pihak terkait, termasuk kepala dinas, PPK kegiatan, dan penyedia jasa.

“Praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan. Pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Kami akan terus mengawal isu ini sampai ada tindakan tegas dari pihak-pihak berwenang,” pungkas Wahyu. (Red)

Previous Post

Kasus M. Umar Diduga Salah Tangkap, SWI dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur HAM

Next Post

KUR dan QRIS BRI Berikan Kemudahan untuk Pengembangan Usaha UMKM

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

BSP 2025: Solidaritas untuk Palestina Mengalir dari Sungai Mahakam Kalimantan Timur

25 November 2025

ALAK Serukan Penyidikan Dugaan KKN di Dinsos dan DLH Lampung, Kejati Diminta Bertindak

27 November 2025

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Vision Terbaik pada ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

20 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.