• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 16 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

FAGAS Ungkap Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung

Redaksi by Redaksi
10 Juni 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Jelajah.co – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung tahun 2024.

Melalui aksi demonstrasi di Kantor DLH Provinsi Lampung pada Selasa (10/06/25), Koordinator Lapangan FAGAS, Wahyu Setiawan, membeberkan indikasi kuat ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran, khususnya pada kegiatan swakelola dan belanja langsung.

“Terdapat dugaan mark-up harga pengadaan ATK, konsumsi, dan kebutuhan kantor lainnya. Bahkan diduga terjadi double budgeting serta ketidakjelasan pertanggungjawaban dalam anggaran swakelola,” ujar Wahyu.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Dua Bulan Berjalan, Kuasa Hukum Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Prioritaskan Perkara

14 Agustus 2026

Pasca Pembakaran Fasilitas PT BSA, Wahrul Fauzi Desak ATR/BPN Evaluasi HGU

13 Agustus 2026

Menurutnya, sejumlah kontrak kegiatan dengan nilai ratusan juta rupiah menggunakan perusahaan yang sama meski memiliki jenis kegiatan berbeda, yang mengindikasikan potensi manipulasi dokumen pertanggungjawaban.

FAGAS juga menyoroti dugaan keterlibatan vendor yang diduga terafiliasi dengan oknum di DLH, antara lain PRATAMA PRINTING, PT Maju Tapis Jaya, dan CV Rinas Group. Mereka disebut kerap memenangkan pengadaan dalam sejumlah paket pekerjaan yang dinilai tidak sesuai kebutuhan riil.

“Bahkan ada dugaan markup harga dalam pengadaan alat laboratorium, bahan kimia, komputer, alat pendingin, hingga suplemen penambah daya tahan tubuh,” tegasnya.

Tak hanya itu, FAGAS juga menemukan adanya pengadaan motor roda tiga yang diduga dipecah menjadi empat kontrak untuk menghindari proses tender dan memudahkan penunjukan langsung. Temuan serupa juga terjadi pada pengadaan kontainer sampah serta sewa kendaraan dinas perorangan.

“Setelah tim kami melakukan pengecekan terhadap harga satuan, ditemukan selisih yang signifikan antara harga pasar dan harga yang dianggarkan. Ini jelas bentuk pemborosan anggaran,” tambah Wahyu.

FAGAS turut menyoroti pelaksanaan proyek fisik rehabilitasi dan pemeliharaan gedung DLH Provinsi Lampung tahun 2024, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB. Pengurangan volume pekerjaan dinilai sebagai bentuk penggelembungan keuntungan yang diduga digunakan untuk memenuhi setoran kepada oknum pejabat.

Atas berbagai temuan tersebut, FAGAS menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Mendesak Kepala DLH Provinsi Lampung untuk bertanggung jawab atas minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran 2024.

  2. Meminta Gubernur Lampung segera mengevaluasi kinerja dan mencopot Kepala DLH.

  3. Mendesak BPK Perwakilan Lampung melakukan audit menyeluruh serta mempublikasikan hasilnya.

  4. Meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan KKN serta memanggil pihak-pihak terkait, termasuk kepala dinas, PPK kegiatan, dan penyedia jasa.

“Praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan. Pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Kami akan terus mengawal isu ini sampai ada tindakan tegas dari pihak-pihak berwenang,” pungkas Wahyu. (Red)

Previous Post

Kasus M. Umar Diduga Salah Tangkap, SWI dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur HAM

Next Post

KUR dan QRIS BRI Berikan Kemudahan untuk Pengembangan Usaha UMKM

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.