Tanggamus, Jelajah.co – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Provinsi Lampung mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program permakanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2025. Temuan ini didapat dari hasil monitoring, evaluasi, dan investigasi lapangan.
Program yang dikelola Yayasan Alamanda Gisting tersebut dimulai sejak Januari 2025 dan berlangsung di Kecamatan Gunung Alif. Berdasarkan wawancara dengan penerima manfaat, GEMBOK menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi.
“Kami menemukan penerima bantuan yang mengaku tidak pernah menerima nasi kotak sebagaimana yang dianggarkan. Bahkan ada yang hanya menerima uang Rp150.000 untuk sepuluh hari, jumlah yang jauh di bawah perhitungan resmi program,” ungkap perwakilan GEMBOK Lampung.
Menurut data investigasi, pada Januari 2025 tercatat 362 penerima manfaat yang seharusnya mendapat dua kali makan per hari, dengan nilai Rp15.000 per porsi. Artinya, setiap penerima dijatah Rp30.000 per hari atau total Rp10.860.000 per hari untuk seluruh penerima. Namun, hasil pantauan menunjukkan realisasi jauh dari target.
Jumlah penerima juga berfluktuasi, misalnya Februari 2025 mencapai 541 orang. Perubahan ini dinilai tidak diiringi distribusi yang sesuai aturan Kementerian Sosial.
GEMBOK turut menyoroti fakta bahwa ketua Yayasan Alamanda Gisting berstatus sebagai ASN guru di salah satu SD di Tanggamus, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di tengah dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Berdasarkan temuan tersebut, GEMBOK mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung segera memanggil pihak terkait dan memeriksa seluruh dokumen pengelolaan anggaran. Lembaga ini juga mengajak masyarakat, media, dan NGO mengawasi ketat pelaksanaan program.
“Anggaran negara yang hilang satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Kami menduga kuat ada penggelembungan biaya dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas GEMBOK.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Alamanda Gisting belum memberikan tanggapan resmi. (Red)








