• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 22 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

GEMBOK Bongkar Dugaan Korupsi Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus

Redaksi by Redaksi
11 Agustus 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus, Jelajah.co – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Provinsi Lampung mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program permakanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2025. Temuan ini didapat dari hasil monitoring, evaluasi, dan investigasi lapangan.

Program yang dikelola Yayasan Alamanda Gisting tersebut dimulai sejak Januari 2025 dan berlangsung di Kecamatan Gunung Alif. Berdasarkan wawancara dengan penerima manfaat, GEMBOK menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi.

“Kami menemukan penerima bantuan yang mengaku tidak pernah menerima nasi kotak sebagaimana yang dianggarkan. Bahkan ada yang hanya menerima uang Rp150.000 untuk sepuluh hari, jumlah yang jauh di bawah perhitungan resmi program,” ungkap perwakilan GEMBOK Lampung.

BACA JUGA

Anggaran Rp3,7 Miliar Disorot, GASAK Siapkan Aksi ke Kejagung dan KPK

21 September 2026
Oplus_16908288

Gagal Penuhi Kesepakatan Mediasi, Warga Tuntut Pabrik Karpet Telur Ditutup

20 September 2026

Menurut data investigasi, pada Januari 2025 tercatat 362 penerima manfaat yang seharusnya mendapat dua kali makan per hari, dengan nilai Rp15.000 per porsi. Artinya, setiap penerima dijatah Rp30.000 per hari atau total Rp10.860.000 per hari untuk seluruh penerima. Namun, hasil pantauan menunjukkan realisasi jauh dari target.

Jumlah penerima juga berfluktuasi, misalnya Februari 2025 mencapai 541 orang. Perubahan ini dinilai tidak diiringi distribusi yang sesuai aturan Kementerian Sosial.

GEMBOK turut menyoroti fakta bahwa ketua Yayasan Alamanda Gisting berstatus sebagai ASN guru di salah satu SD di Tanggamus, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di tengah dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Berdasarkan temuan tersebut, GEMBOK mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung segera memanggil pihak terkait dan memeriksa seluruh dokumen pengelolaan anggaran. Lembaga ini juga mengajak masyarakat, media, dan NGO mengawasi ketat pelaksanaan program.

“Anggaran negara yang hilang satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Kami menduga kuat ada penggelembungan biaya dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas GEMBOK.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Alamanda Gisting belum memberikan tanggapan resmi. (Red)

Previous Post

Staf Ahli Bupati Tanggamus Mundur, Namanya Terseret Dugaan Korupsi CT Scan Rp13,4 Miliar

Next Post

Lantik Dua Pejabat Baru, Rektor UIN Raden Intan Lampung Tekankan Pesan Menag

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026

Gedung Tiga Lantai RSUD Jaraga Sasameh Ditarget Rampung 2027, Pemkab Barsel Temui Wamenkes

16 September 2026

Kejari Barsel Naikkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2023–2024 ke Penyidikan

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.