• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 28 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

GEMBOK Bongkar Dugaan Korupsi Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus

Redaksi by Redaksi
11 Agustus 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus, Jelajah.co – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Provinsi Lampung mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program permakanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2025. Temuan ini didapat dari hasil monitoring, evaluasi, dan investigasi lapangan.

Program yang dikelola Yayasan Alamanda Gisting tersebut dimulai sejak Januari 2025 dan berlangsung di Kecamatan Gunung Alif. Berdasarkan wawancara dengan penerima manfaat, GEMBOK menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi.

“Kami menemukan penerima bantuan yang mengaku tidak pernah menerima nasi kotak sebagaimana yang dianggarkan. Bahkan ada yang hanya menerima uang Rp150.000 untuk sepuluh hari, jumlah yang jauh di bawah perhitungan resmi program,” ungkap perwakilan GEMBOK Lampung.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Berdiri ditengah Pemukiman, Warga Hajimena Garden Keluhkan Bau Asap Pabrik Karpet Telor

27 Juli 2026
Oplus_16908288

Enam Dapur MBG di Lampung Dihentikan Sementara, BGN: Belum Penuhi Standar Teknis

27 Juli 2026

Menurut data investigasi, pada Januari 2025 tercatat 362 penerima manfaat yang seharusnya mendapat dua kali makan per hari, dengan nilai Rp15.000 per porsi. Artinya, setiap penerima dijatah Rp30.000 per hari atau total Rp10.860.000 per hari untuk seluruh penerima. Namun, hasil pantauan menunjukkan realisasi jauh dari target.

Jumlah penerima juga berfluktuasi, misalnya Februari 2025 mencapai 541 orang. Perubahan ini dinilai tidak diiringi distribusi yang sesuai aturan Kementerian Sosial.

GEMBOK turut menyoroti fakta bahwa ketua Yayasan Alamanda Gisting berstatus sebagai ASN guru di salah satu SD di Tanggamus, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di tengah dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Berdasarkan temuan tersebut, GEMBOK mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung segera memanggil pihak terkait dan memeriksa seluruh dokumen pengelolaan anggaran. Lembaga ini juga mengajak masyarakat, media, dan NGO mengawasi ketat pelaksanaan program.

“Anggaran negara yang hilang satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Kami menduga kuat ada penggelembungan biaya dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas GEMBOK.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Alamanda Gisting belum memberikan tanggapan resmi. (Red)

Previous Post

Staf Ahli Bupati Tanggamus Mundur, Namanya Terseret Dugaan Korupsi CT Scan Rp13,4 Miliar

Next Post

Lantik Dua Pejabat Baru, Rektor UIN Raden Intan Lampung Tekankan Pesan Menag

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.