• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 15 September 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

GEMBOK dan RUBIK Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Bagian Umum Setda Way Kanan ke Kejati Lampung

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam kegiatan Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2023 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (30/01/25).

Ketua GEMBOK Lampung, Andre Saputra, mengungkapkan bahwa laporan ini dibuat karena adanya indikasi kejanggalan dalam sejumlah kegiatan yang telah terealisasi, namun diduga tidak sesuai dengan besaran anggaran yang diserap.

“Kami melihat kegiatan tahun 2023 penuh dengan kejanggalan serta dugaan adanya pengondisian. Sebelumnya, kami sudah menyampaikan surat klarifikasi kepada Bagian Umum Setda Way Kanan, tetapi hingga saat ini tidak ada tanggapan,” ujar Andre.

BACA JUGA

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

13 September 2025

Menag: UIN Harus Cetak Cendekiawan Muslim, Bukan Sekadar Ilmuwan

13 September 2025

Beberapa kegiatan yang dilaporkan, antara lain:

  • Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya – Rp 1.248.161.608
  • Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya – Rp 129.055.000
  • Pemeliharaan Mebel – Rp 100.000.000
  • Penyedia Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas – Rp 3.224.559.797
  • Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor – Rp 2.675.023.084
  • Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor – Rp 440.950.000
  • Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik – Rp 1.440.916.793
  • Penyediaan Penunjang Urusan Pemerintah Daerah – Rp 4.562.889.877
  • Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor – Rp 5.426.768.650
  • Pengadaan Mebel – Rp 61.300.000
  • Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional – Rp 7.030.266.121
  • Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah – Rp 12.518.334.771
  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD – Rp 865.350.562
  • Fasilitas Kunjungan Tamu – Rp 5.989.277.150
  • Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor – Rp 553.938.520
  • Administrasi Umum Perangkat Daerah – Rp 8.039.039.332

Sementara itu, Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar, berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Laporan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara yang harus transparan dan akuntabel. Jika tidak ada progres tindak lanjut dari Kejati Lampung, kami akan menggelar aksi unjuk rasa,” tegas Fery.

GEMBOK dan RUBIK berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar tidak ada penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat.

(Red)

Previous Post

Aprozi Alam Pastikan Musda XI Golkar Lampung Berlangsung Sukses dan Meriah

Next Post

Gerak Cepat Pj. Bupati Pringsewu, Tunjuk Plh. Sekda untuk Jaga Stabilitas Pemerintahan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Suara Perlawanan Teladas: Menantang Raksasa Tebu SGC

17 Agustus 2025

Dikembalikan ke Kursi Lama: Kisah Seorang Pejabat Perikanan yang Tenang Meski Tersisih

25 Agustus 2025

Gemparin Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Pasca Penggerbekan “Pesta Narkoba” Pengurus HIPMI Lampung

5 September 2025

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Reforma Agraria Jadi Sorotan, Mahasiswa Lampung Desak Ukur Ulang HGU PT SGC

1 September 2025

Permainan Sandiwara Sosial Media Para Pejabat Publik

23 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.