Bandar Lampung, Jelajah.co – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam kegiatan Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2023 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (30/01/25).
Ketua GEMBOK Lampung, Andre Saputra, mengungkapkan bahwa laporan ini dibuat karena adanya indikasi kejanggalan dalam sejumlah kegiatan yang telah terealisasi, namun diduga tidak sesuai dengan besaran anggaran yang diserap.
“Kami melihat kegiatan tahun 2023 penuh dengan kejanggalan serta dugaan adanya pengondisian. Sebelumnya, kami sudah menyampaikan surat klarifikasi kepada Bagian Umum Setda Way Kanan, tetapi hingga saat ini tidak ada tanggapan,” ujar Andre.
Beberapa kegiatan yang dilaporkan, antara lain:
- Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya – Rp 1.248.161.608
- Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya – Rp 129.055.000
- Pemeliharaan Mebel – Rp 100.000.000
- Penyedia Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas – Rp 3.224.559.797
- Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor – Rp 2.675.023.084
- Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor – Rp 440.950.000
- Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik – Rp 1.440.916.793
- Penyediaan Penunjang Urusan Pemerintah Daerah – Rp 4.562.889.877
- Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor – Rp 5.426.768.650
- Pengadaan Mebel – Rp 61.300.000
- Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional – Rp 7.030.266.121
- Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah – Rp 12.518.334.771
- Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD – Rp 865.350.562
- Fasilitas Kunjungan Tamu – Rp 5.989.277.150
- Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor – Rp 553.938.520
- Administrasi Umum Perangkat Daerah – Rp 8.039.039.332
Sementara itu, Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar, berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Laporan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara yang harus transparan dan akuntabel. Jika tidak ada progres tindak lanjut dari Kejati Lampung, kami akan menggelar aksi unjuk rasa,” tegas Fery.
GEMBOK dan RUBIK berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar tidak ada penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat.
(Red)