• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 13 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

GEMBOK dan RUBIK Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Bagian Umum Setda Way Kanan ke Kejati Lampung

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam kegiatan Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2023 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (30/01/25).

Ketua GEMBOK Lampung, Andre Saputra, mengungkapkan bahwa laporan ini dibuat karena adanya indikasi kejanggalan dalam sejumlah kegiatan yang telah terealisasi, namun diduga tidak sesuai dengan besaran anggaran yang diserap.

“Kami melihat kegiatan tahun 2023 penuh dengan kejanggalan serta dugaan adanya pengondisian. Sebelumnya, kami sudah menyampaikan surat klarifikasi kepada Bagian Umum Setda Way Kanan, tetapi hingga saat ini tidak ada tanggapan,” ujar Andre.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Pemerintah Pastikan Pendapatan Driver Ojol Tak Terdampak Kebijakan Potongan Komisi 8 Persen

13 Juli 2026

Gudang Diduga Jadi Penampungan Solar Subsidi di Bandar Lampung Disorot, APH Diminta Bertindak

12 Juli 2026

Beberapa kegiatan yang dilaporkan, antara lain:

  • Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya – Rp 1.248.161.608
  • Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya – Rp 129.055.000
  • Pemeliharaan Mebel – Rp 100.000.000
  • Penyedia Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas – Rp 3.224.559.797
  • Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor – Rp 2.675.023.084
  • Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor – Rp 440.950.000
  • Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik – Rp 1.440.916.793
  • Penyediaan Penunjang Urusan Pemerintah Daerah – Rp 4.562.889.877
  • Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor – Rp 5.426.768.650
  • Pengadaan Mebel – Rp 61.300.000
  • Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional – Rp 7.030.266.121
  • Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah – Rp 12.518.334.771
  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD – Rp 865.350.562
  • Fasilitas Kunjungan Tamu – Rp 5.989.277.150
  • Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor – Rp 553.938.520
  • Administrasi Umum Perangkat Daerah – Rp 8.039.039.332

Sementara itu, Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar, berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Laporan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara yang harus transparan dan akuntabel. Jika tidak ada progres tindak lanjut dari Kejati Lampung, kami akan menggelar aksi unjuk rasa,” tegas Fery.

GEMBOK dan RUBIK berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar tidak ada penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat.

(Red)

Previous Post

Aprozi Alam Pastikan Musda XI Golkar Lampung Berlangsung Sukses dan Meriah

Next Post

Gerak Cepat Pj. Bupati Pringsewu, Tunjuk Plh. Sekda untuk Jaga Stabilitas Pemerintahan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

DPP GASAK Desak Kejati dan BPK Audit Pengadaan Dinas Kominfo Pesisir Barat

16 Juni 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

ALAM Demo Kejati Lampung, Desak Dugaan TPPU Oknum Jaksa Diusut Transparan

10 Juli 2026

Warga Laporkan Dugaan Pemuatan Kayu Ilegal di Lokasi Sengketa Lahan Majundre, Aparat Diminta Tindak Lanjuti

10 Juli 2026
Oplus_16908288

Pos TNI AL Barsel Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Desa Kalahien

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.