• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 13 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

GEMBOK: Proyek APBD di PKOR Way Halim Sarat Kejanggalan, Dinas Bungkam

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co — Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Lampung menyoroti sejumlah proyek yang dilaksanakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2024.

Ketua GEMBOK Lampung, Andre Saputra, mengungkapkan pihaknya telah melakukan investigasi lapangan terhadap beberapa bangunan yang dikerjakan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hasilnya, ditemukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.

“Kami menemukan indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, penggunaan anggaran yang tidak efisien, serta hasil pekerjaan yang tak sebanding dengan nilai kontraknya,” ujar Andre, dalam keterangannya, Minggu (09/06/25).

BACA JUGA

Oplus_16908288

Pemerintah Pastikan Pendapatan Driver Ojol Tak Terdampak Kebijakan Potongan Komisi 8 Persen

13 Juli 2026

Gudang Diduga Jadi Penampungan Solar Subsidi di Bandar Lampung Disorot, APH Diminta Bertindak

12 Juli 2026

Adapun proyek-proyek yang menjadi sorotan GEMBOK di antaranya:

1. Pembangunan GOR Saburai PKOR Way Halim
HPS: Rp 3.488.286.826
Pemenang: CV Abdi Karya Pratama
Harga Kontrak: Rp 3.449.980.000

2. Rehabilitasi Gedung Sesat Pasar Kreatif dan Seni, Komplek PKOR Way Halim
HPS: Rp 1.299.996.193
Pemenang: CV Lembak Indah
Harga Kontrak: Rp 1.286.000.000

3. Rehabilitasi Aula Gedung Atlet Pemuda dan Pelajar (Bypass)
HPS: Rp 899.994.581
Pemenang: CV Keenan Utama Mandiri
Harga Kontrak: Rp 886.000.000

4. Pembangunan Laboratorium Universitas Tulang Bawang
HPS: Rp 3.498.173.965
Pemenang: CV Nacita Karya
Harga Kontrak: Rp 3.465.000.000

 

Andre menambahkan, pihaknya akan melakukan uji laboratorium terhadap material yang digunakan untuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis.

“Kami juga menyoroti lemahnya pengawasan oleh pihak terkait. Padahal, dalam struktur anggaran, terdapat alokasi dana untuk kegiatan pengawasan,” jelasnya.

Ia menilai, Kepala Dinas PKPCK selaku pengguna anggaran dinilai tidak optimal dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan di satuan kerjanya. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan konsultan pengawas juga diduga tidak cermat dalam menguji kualitas serta volume pekerjaan di lapangan.

GEMBOK mengaku telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas PKPCK Provinsi Lampung dengan Nomor: 076/KLF/GEMBOK/LAMPUNG/VI/2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak dinas.

“Jika nantinya hasil uji dan dokumentasi sudah lengkap, kami akan buat laporan resmi dan melayangkannya ke aparat penegak hukum (APH),” pungkas Andre. (Red)

Previous Post

Massa Aksi Bakal Bertolak Ke Jakarta Desak Kejagung Dan KPK Bongkar Kasus SGC & CSR BI

Next Post

75 Siswa SMKN 1 Bandar Lampung Lolos SNBT 2025, Buktikan SMK Juga Siap Kuliah

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

DPP GASAK Desak Kejati dan BPK Audit Pengadaan Dinas Kominfo Pesisir Barat

16 Juni 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

ALAM Demo Kejati Lampung, Desak Dugaan TPPU Oknum Jaksa Diusut Transparan

10 Juli 2026

Warga Laporkan Dugaan Pemuatan Kayu Ilegal di Lokasi Sengketa Lahan Majundre, Aparat Diminta Tindak Lanjuti

10 Juli 2026
Oplus_16908288

Pos TNI AL Barsel Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Desa Kalahien

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.