• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 7 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jatim

Kades Sidoluhur Bantah Tudingan Perangkat Desa Terima Hibah Sapi Atas Nama Warga

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2026
in Jatim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Jelajah.co – Kepala Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Mulyoko, membantah tudingan yang menyebut adanya perangkat desa yang menerima bantuan sapi hibah dengan mengatasnamakan warga. Bantahan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (27/06/2026).

Mulyoko menegaskan seluruh proses pendataan hingga penyaluran bantuan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa tidak benar jika ada perangkat desa yang menerima bantuan sapi hibah dengan menggunakan nama warga. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang kami ketahui,” ujarnya.

BACA JUGA

LIRA Apresiasi Polres Malang Ungkap Narkoba Rp3,8 Miliar, Minta Jaringan Dikembangkan

30 September 2026

Aksi Damai LSM LIRA Malang Raya Berjalan Lancar, Sri Agus Mahendra Apresiasi Aparat

26 September 2026

Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses penyaluran bantuan, sementara penetapan penerima dilakukan melalui kelompok yang mengajukan bantuan.

“Yang ditanyakan hibah yang mana? Silakan tanyakan kepada ketua kelompoknya. Desa hanya sebatas memfasilitasi. Kami siap memberikan klarifikasi maupun data yang diperlukan apabila ada pemeriksaan dari instansi terkait,” kata Mulyoko.

Ia juga menyatakan mendukung apabila proses penyaluran bantuan diaudit demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah desa terbuka terhadap setiap klarifikasi maupun pemeriksaan dari pihak yang berwenang apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

“Jika memang ada indikasi pelanggaran, silakan diproses sesuai aturan. Namun jangan sampai tuduhan yang belum terbukti menjadi informasi yang menyesatkan. Kami juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Penerima Bantuan Ternak, Suhadi Mulyono, mengatakan bantuan sapi hibah yang diterima kelompoknya telah disalurkan sesuai pengajuan dan dilengkapi data penerima.

Menurutnya, seluruh penerima bantuan tercatat dalam administrasi kelompok sehingga proses penyalurannya dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, tim media memperoleh informasi dari seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Warga tersebut menduga terdapat perangkat desa yang menerima bantuan sapi hibah dengan mencatut nama warga lain.

Namun hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.

Selain itu, instansi yang menyalurkan bantuan juga belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.

Dengan demikian, informasi yang beredar masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Semua pihak diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil klarifikasi maupun pemeriksaan dari pihak berwenang. (Kaperwil Jatim)

Previous Post

31 Sporadik Diduga Bermasalah di Gotong Royong, Warga Minta Audit dan Evaluasi

Next Post

Produk Organik Indonesia Diminati Pasar Global di Organic Moments Asia 2026

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.