• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 28 Juni 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jatim

Kades Sidoluhur Bantah Tudingan Perangkat Desa Terima Hibah Sapi Atas Nama Warga

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2026
in Jatim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Jelajah.co – Kepala Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Mulyoko, membantah tudingan yang menyebut adanya perangkat desa yang menerima bantuan sapi hibah dengan mengatasnamakan warga. Bantahan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (27/06/2026).

Mulyoko menegaskan seluruh proses pendataan hingga penyaluran bantuan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa tidak benar jika ada perangkat desa yang menerima bantuan sapi hibah dengan menggunakan nama warga. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang kami ketahui,” ujarnya.

BACA JUGA

LIRA Kawal Sidang Kasus Kematian Mahasiswi UMM, Tahap Pembuktian Mulai Digelar

24 Juni 2026

Law Firm Dr. Anas Firman Adi Tembus 5 Besar Top 100 Indonesian Law Firms 2026

24 Juni 2026

Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses penyaluran bantuan, sementara penetapan penerima dilakukan melalui kelompok yang mengajukan bantuan.

“Yang ditanyakan hibah yang mana? Silakan tanyakan kepada ketua kelompoknya. Desa hanya sebatas memfasilitasi. Kami siap memberikan klarifikasi maupun data yang diperlukan apabila ada pemeriksaan dari instansi terkait,” kata Mulyoko.

Ia juga menyatakan mendukung apabila proses penyaluran bantuan diaudit demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah desa terbuka terhadap setiap klarifikasi maupun pemeriksaan dari pihak yang berwenang apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

“Jika memang ada indikasi pelanggaran, silakan diproses sesuai aturan. Namun jangan sampai tuduhan yang belum terbukti menjadi informasi yang menyesatkan. Kami juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Penerima Bantuan Ternak, Suhadi Mulyono, mengatakan bantuan sapi hibah yang diterima kelompoknya telah disalurkan sesuai pengajuan dan dilengkapi data penerima.

Menurutnya, seluruh penerima bantuan tercatat dalam administrasi kelompok sehingga proses penyalurannya dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, tim media memperoleh informasi dari seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Warga tersebut menduga terdapat perangkat desa yang menerima bantuan sapi hibah dengan mencatut nama warga lain.

Namun hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.

Selain itu, instansi yang menyalurkan bantuan juga belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.

Dengan demikian, informasi yang beredar masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Semua pihak diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil klarifikasi maupun pemeriksaan dari pihak berwenang. (Kaperwil Jatim)

Previous Post

31 Sporadik Diduga Bermasalah di Gotong Royong, Warga Minta Audit dan Evaluasi

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

DPP GASAK Desak Kejati dan BPK Audit Pengadaan Dinas Kominfo Pesisir Barat

16 Juni 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

PS 98 Provinsi Lampung Dukung Ade Jona Menjadi Ketua Umum HIPMI 2026–2029

5 Juni 2026

Genangan Air Akibat Kolam Ikan, Warga Kenangan Jaya 3 Desak Satpol PP Tanjungpinang Bertindak

17 Juni 2026

Bupati LSM LIRA Malang Hadiri Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Berencana Faradila Amalia Najwa

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.